MENU TUTUP

Pembakaran Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah Tidak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada

Rabu, 18 April 2018 | 13:08 WIB / Riri
Pembakaran Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah Tidak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada Kantor KPU Mamberamo Tengah yang dibakar massa/Istimewa

JAYAPURA,- KPU Provinsi Papua mengklaim, insiden pembakaran kantor Graha Pemilu (KPU dan Panwas) kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu (18/4) pagi, tidak mempengaruhi pelaksanaan tahapan pilkada setempat.

 

"Pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal," ujar Komisioner KPU Papua Bidang Hukum, Tarwinto dalam pesan singkatnya, Rabu siang.

 

Menurut dia, terkait pembakaran ini pihak KPU menyerahkan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas termasuk memproses hukum pelaku pembakaran.

 

Berdasarkan rilis Humas Polda Papua, pembakaran kantor KPU dan Panwas serta kantin Pemda (kolam pemancingan) terjadi Rabu pagi. Bermula ketika massa dari salah satu pasangan calon yang berjumlah kurang lebih 600an orang bersiap untuk berunjuk rasa di halaman kantin pemda sekira pukul 06.00 WIT berselang satu jam kemudian, massa sudah melakukan pembakaran kantin Pemda tersebut.

 

Tidak puas, massa yang bertindak anarkis kemudian bergerak menuju kantor Graha Pemilu dimana terdapat kantor KPU dan Panwas yang saling berdampingan. Meski telah dicegah oleh aparat Kepolisian yang bertugas, namun massa tidak memperdulikan dan kemudian membakar kedua kantor yang baru saja diresmikan setahun lalu. Bahkan kantor Graha Pemilu ini tercatat dalam rekor MURI sebagai graha pemilu satu satunya di Indonesia.

 

Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Deny Herdiana yang tiba di lokasi kejadian langsung mengerahkan pasukannya dibantu TNI untuk menghalau massa. Sekaligus melakukan negosiasi dengan koordinator massa.

 

"Kami telah memberitahukan kepada massa untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain. Apalagi proses pilkada sedang berjalan, mari kita ciptakan pilkada yang aman dan damai," katanya

 

Sementara itu Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Reky Ambrauw yang diminta konfirmasi terkait insiden, belum bisa dihubungi.

Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah diikuti oleh satu pasangan calon dari partai politik yang merupakan pasangan petahana, Ricky Ham Pagawak - Yonas Kenelak. Sedangkan satu paslon lainnya dari jalur independen yakni Ithaman Tago - Onny Pagawak dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU karena tidak mencukup persyaratan dukungan KTP.*


BACA JUGA

Bersatu Membangun Tanah Papua

NSL Mengingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni Pasca PSU Pilkada Papua

Sabtu, 20 September 2025 | 11:52 WIB

'Perang Opini' Pasca Putusan MK, Jubir Jaringan Damai Papua: Perlu Rekonsiliasi

Jumat, 19 September 2025 | 04:26 WIB

Otniel Deda Imbau Masyarakat Papua Terima Keputusan MK Soal Pilgub

Selasa, 16 September 2025 | 17:25 WIB

Ondofolo Babrongko Imbau Masyarakat Papua Terima Putusan MK Soal Gubernur

Selasa, 16 September 2025 | 17:23 WIB

MARIYO Semakin Pasti Menang di PSU: Rakyat Bersatu, Koalisi Pusat Mendukung

Jumat, 01 Agustus 2025 | 12:41 WIB
TERKINI

Perkuat Peran Pendidikan Usia Dini, Ketua TP-PKK Puncak Jaya Ikuti Pembekalan Bunda PAUD di Nabire

52 Menit yang lalu

Yusuf Yambe Yabdi Jabat PLT Sekda Kabupaten Jayapura

3 Jam yang lalu

Meriah! Jalan Santai Berhadiah Doorprize Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

3 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Jaringan Hyper 5G untuk Masyarakat Abepura Kota Jayapura

4 Jam yang lalu

5  Pekerja Terjebak Tambang Bawah Tanah Belum Ditemukan, Katri Krisnanti: Mencari Tanpa Henti

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com