MENU TUTUP

Pembakaran Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah Tidak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada

Rabu, 18 April 2018 | 13:08 WIB / Riri
Pembakaran Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah Tidak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada Kantor KPU Mamberamo Tengah yang dibakar massa/Istimewa

JAYAPURA,- KPU Provinsi Papua mengklaim, insiden pembakaran kantor Graha Pemilu (KPU dan Panwas) kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu (18/4) pagi, tidak mempengaruhi pelaksanaan tahapan pilkada setempat.

 

"Pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal," ujar Komisioner KPU Papua Bidang Hukum, Tarwinto dalam pesan singkatnya, Rabu siang.

 

Menurut dia, terkait pembakaran ini pihak KPU menyerahkan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas termasuk memproses hukum pelaku pembakaran.

 

Berdasarkan rilis Humas Polda Papua, pembakaran kantor KPU dan Panwas serta kantin Pemda (kolam pemancingan) terjadi Rabu pagi. Bermula ketika massa dari salah satu pasangan calon yang berjumlah kurang lebih 600an orang bersiap untuk berunjuk rasa di halaman kantin pemda sekira pukul 06.00 WIT berselang satu jam kemudian, massa sudah melakukan pembakaran kantin Pemda tersebut.

 

Tidak puas, massa yang bertindak anarkis kemudian bergerak menuju kantor Graha Pemilu dimana terdapat kantor KPU dan Panwas yang saling berdampingan. Meski telah dicegah oleh aparat Kepolisian yang bertugas, namun massa tidak memperdulikan dan kemudian membakar kedua kantor yang baru saja diresmikan setahun lalu. Bahkan kantor Graha Pemilu ini tercatat dalam rekor MURI sebagai graha pemilu satu satunya di Indonesia.

 

Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Deny Herdiana yang tiba di lokasi kejadian langsung mengerahkan pasukannya dibantu TNI untuk menghalau massa. Sekaligus melakukan negosiasi dengan koordinator massa.

 

"Kami telah memberitahukan kepada massa untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain. Apalagi proses pilkada sedang berjalan, mari kita ciptakan pilkada yang aman dan damai," katanya

 

Sementara itu Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Reky Ambrauw yang diminta konfirmasi terkait insiden, belum bisa dihubungi.

Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah diikuti oleh satu pasangan calon dari partai politik yang merupakan pasangan petahana, Ricky Ham Pagawak - Yonas Kenelak. Sedangkan satu paslon lainnya dari jalur independen yakni Ithaman Tago - Onny Pagawak dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU karena tidak mencukup persyaratan dukungan KTP.*


BACA JUGA

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

Jumat, 22 November 2024 | 20:16 WIB

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 | 15:15 WIB

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

Jumat, 22 November 2024 | 08:06 WIB

Mari-Yo Tutup Debat Pamungkas Pilgub Papua dengan Lagu Koes Plus

Kamis, 21 November 2024 | 21:10 WIB

Jelang Pilkada, 300 Brimob Tiba di Papua

Kamis, 21 November 2024 | 19:09 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

6 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

7 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

7 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

7 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com