MENU TUTUP

Pembakaran Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah Tidak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada

Rabu, 18 April 2018 | 13:08 WIB / Riri
Pembakaran Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah Tidak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada Kantor KPU Mamberamo Tengah yang dibakar massa/Istimewa

JAYAPURA,- KPU Provinsi Papua mengklaim, insiden pembakaran kantor Graha Pemilu (KPU dan Panwas) kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu (18/4) pagi, tidak mempengaruhi pelaksanaan tahapan pilkada setempat.

 

"Pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal," ujar Komisioner KPU Papua Bidang Hukum, Tarwinto dalam pesan singkatnya, Rabu siang.

 

Menurut dia, terkait pembakaran ini pihak KPU menyerahkan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas termasuk memproses hukum pelaku pembakaran.

 

Berdasarkan rilis Humas Polda Papua, pembakaran kantor KPU dan Panwas serta kantin Pemda (kolam pemancingan) terjadi Rabu pagi. Bermula ketika massa dari salah satu pasangan calon yang berjumlah kurang lebih 600an orang bersiap untuk berunjuk rasa di halaman kantin pemda sekira pukul 06.00 WIT berselang satu jam kemudian, massa sudah melakukan pembakaran kantin Pemda tersebut.

 

Tidak puas, massa yang bertindak anarkis kemudian bergerak menuju kantor Graha Pemilu dimana terdapat kantor KPU dan Panwas yang saling berdampingan. Meski telah dicegah oleh aparat Kepolisian yang bertugas, namun massa tidak memperdulikan dan kemudian membakar kedua kantor yang baru saja diresmikan setahun lalu. Bahkan kantor Graha Pemilu ini tercatat dalam rekor MURI sebagai graha pemilu satu satunya di Indonesia.

 

Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Deny Herdiana yang tiba di lokasi kejadian langsung mengerahkan pasukannya dibantu TNI untuk menghalau massa. Sekaligus melakukan negosiasi dengan koordinator massa.

 

"Kami telah memberitahukan kepada massa untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain. Apalagi proses pilkada sedang berjalan, mari kita ciptakan pilkada yang aman dan damai," katanya

 

Sementara itu Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Reky Ambrauw yang diminta konfirmasi terkait insiden, belum bisa dihubungi.

Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah diikuti oleh satu pasangan calon dari partai politik yang merupakan pasangan petahana, Ricky Ham Pagawak - Yonas Kenelak. Sedangkan satu paslon lainnya dari jalur independen yakni Ithaman Tago - Onny Pagawak dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU karena tidak mencukup persyaratan dukungan KTP.*


BACA JUGA

Mari-Yo Ajak AMPI Rapatkan Barisan Raih Kemenangan Pilgub Papua 2024

Jumat, 20 September 2024 | 19:59 WIB

Mariyo Bersama Ribuan Umat, Hadiri Ibadah Akbar Lintas Agama Sambut Pilkada Papua 2024

Kamis, 19 September 2024 | 22:49 WIB

WAGI: Dari Taman Gizi, Papua Tengah Sehat, dan Tradisi Politik yang Bermartabat

Kamis, 19 September 2024 | 15:02 WIB

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

Kamis, 19 September 2024 | 06:07 WIB

Sem Kogoya Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Papua

Rabu, 18 September 2024 | 15:07 WIB
TERKINI

Puncak Jaya Terima Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

5 Jam yang lalu

Mari-Yo Ajak AMPI Rapatkan Barisan Raih Kemenangan Pilgub Papua 2024

5 Jam yang lalu

Pj Bupati Sidak ke Tempat Produksi Produk Andalan Puncak Jaya

17 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan Tunai Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Mimika

17 Jam yang lalu

BWS Papua Gelar Sosialisasi Sistem Informasi H3 dan Sidang Pleno TKPSDA WS Mamberamo Tami Apauvar

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com