MENU TUTUP

Pembakaran Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah Tidak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada

Rabu, 18 April 2018 | 13:08 WIB / Riri
Pembakaran Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah Tidak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada Kantor KPU Mamberamo Tengah yang dibakar massa/Istimewa

JAYAPURA,- KPU Provinsi Papua mengklaim, insiden pembakaran kantor Graha Pemilu (KPU dan Panwas) kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu (18/4) pagi, tidak mempengaruhi pelaksanaan tahapan pilkada setempat.

 

"Pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal," ujar Komisioner KPU Papua Bidang Hukum, Tarwinto dalam pesan singkatnya, Rabu siang.

 

Menurut dia, terkait pembakaran ini pihak KPU menyerahkan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas termasuk memproses hukum pelaku pembakaran.

 

Berdasarkan rilis Humas Polda Papua, pembakaran kantor KPU dan Panwas serta kantin Pemda (kolam pemancingan) terjadi Rabu pagi. Bermula ketika massa dari salah satu pasangan calon yang berjumlah kurang lebih 600an orang bersiap untuk berunjuk rasa di halaman kantin pemda sekira pukul 06.00 WIT berselang satu jam kemudian, massa sudah melakukan pembakaran kantin Pemda tersebut.

 

Tidak puas, massa yang bertindak anarkis kemudian bergerak menuju kantor Graha Pemilu dimana terdapat kantor KPU dan Panwas yang saling berdampingan. Meski telah dicegah oleh aparat Kepolisian yang bertugas, namun massa tidak memperdulikan dan kemudian membakar kedua kantor yang baru saja diresmikan setahun lalu. Bahkan kantor Graha Pemilu ini tercatat dalam rekor MURI sebagai graha pemilu satu satunya di Indonesia.

 

Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Deny Herdiana yang tiba di lokasi kejadian langsung mengerahkan pasukannya dibantu TNI untuk menghalau massa. Sekaligus melakukan negosiasi dengan koordinator massa.

 

"Kami telah memberitahukan kepada massa untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain. Apalagi proses pilkada sedang berjalan, mari kita ciptakan pilkada yang aman dan damai," katanya

 

Sementara itu Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Reky Ambrauw yang diminta konfirmasi terkait insiden, belum bisa dihubungi.

Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah diikuti oleh satu pasangan calon dari partai politik yang merupakan pasangan petahana, Ricky Ham Pagawak - Yonas Kenelak. Sedangkan satu paslon lainnya dari jalur independen yakni Ithaman Tago - Onny Pagawak dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU karena tidak mencukup persyaratan dukungan KTP.*


BACA JUGA

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:05 WIB

Selamat Melayani Masyarakat Puncak Jaya, Miren Kogoya: Kami Mendukung Pemerintahan Yuni Wonda dan Mus Kogoya

Senin, 05 Mei 2025 | 10:53 WIB

Jelang Sidang Putusan MK, Aparat Gabungan Intensifkan Patroli dan Razia Alat Perang di Puncak Jaya

Minggu, 04 Mei 2025 | 19:20 WIB
Mengaku Netral

Misteriusnya Status ASN Mus Kogoya, Ini Kata PJ Bupati Puncak Jaya

Jumat, 02 Mei 2025 | 07:42 WIB

Dalam Sidang MK, KPU RI Mengakui Maju Pilkada Mus Kogoya Masih Terima Gaji Sebagai ASN Puncak Jaya

Selasa, 29 April 2025 | 14:51 WIB
TERKINI

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

16 Jam yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

17 Jam yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

1 Hari yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

1 Hari yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com