MENU TUTUP

Pembakaran Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah Tidak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada

Rabu, 18 April 2018 | 13:08 WIB / Riri
Pembakaran Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah Tidak Pengaruhi Pelaksanaan Pilkada Kantor KPU Mamberamo Tengah yang dibakar massa/Istimewa

JAYAPURA,- KPU Provinsi Papua mengklaim, insiden pembakaran kantor Graha Pemilu (KPU dan Panwas) kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu (18/4) pagi, tidak mempengaruhi pelaksanaan tahapan pilkada setempat.

 

"Pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal," ujar Komisioner KPU Papua Bidang Hukum, Tarwinto dalam pesan singkatnya, Rabu siang.

 

Menurut dia, terkait pembakaran ini pihak KPU menyerahkan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas termasuk memproses hukum pelaku pembakaran.

 

Berdasarkan rilis Humas Polda Papua, pembakaran kantor KPU dan Panwas serta kantin Pemda (kolam pemancingan) terjadi Rabu pagi. Bermula ketika massa dari salah satu pasangan calon yang berjumlah kurang lebih 600an orang bersiap untuk berunjuk rasa di halaman kantin pemda sekira pukul 06.00 WIT berselang satu jam kemudian, massa sudah melakukan pembakaran kantin Pemda tersebut.

 

Tidak puas, massa yang bertindak anarkis kemudian bergerak menuju kantor Graha Pemilu dimana terdapat kantor KPU dan Panwas yang saling berdampingan. Meski telah dicegah oleh aparat Kepolisian yang bertugas, namun massa tidak memperdulikan dan kemudian membakar kedua kantor yang baru saja diresmikan setahun lalu. Bahkan kantor Graha Pemilu ini tercatat dalam rekor MURI sebagai graha pemilu satu satunya di Indonesia.

 

Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Deny Herdiana yang tiba di lokasi kejadian langsung mengerahkan pasukannya dibantu TNI untuk menghalau massa. Sekaligus melakukan negosiasi dengan koordinator massa.

 

"Kami telah memberitahukan kepada massa untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain. Apalagi proses pilkada sedang berjalan, mari kita ciptakan pilkada yang aman dan damai," katanya

 

Sementara itu Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Reky Ambrauw yang diminta konfirmasi terkait insiden, belum bisa dihubungi.

Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah diikuti oleh satu pasangan calon dari partai politik yang merupakan pasangan petahana, Ricky Ham Pagawak - Yonas Kenelak. Sedangkan satu paslon lainnya dari jalur independen yakni Ithaman Tago - Onny Pagawak dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU karena tidak mencukup persyaratan dukungan KTP.*


BACA JUGA

Bertentangan dengan Firman Tuhan, Tokoh Agama Minta KKB Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Senin, 23 Juni 2025 | 05:47 WIB

Tiga Kantor Pemerintahan Puncak Jaya Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 20 Juni 2025 | 14:48 WIB

Brigadir Polisi Amharet, Sosok Penjaga Kedamaian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya

Jumat, 20 Juni 2025 | 09:27 WIB

Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Jayapura, Ada 772.695 Surat Suara untuk 2.010 TPS

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:24 WIB

Sebulan Pasca Kesepakatan Damai Belah Doli, Dua Kelompok Warga Kembali Berperang di Puncak Jaya

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:36 WIB
TERKINI

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

51 Menit yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

56 Menit yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

12 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

12 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com