MENU TUTUP

Meresahkan Warga, Polisi Amankan Dua Penjual Miras

Jumat, 06 Maret 2020 | 21:11 WIB / Andy
Meresahkan Warga, Polisi Amankan Dua Penjual Miras Kapolsek Sentani Barat AKP Ruben Palayukan dan Pjs. Kasat Narkoba Ipda Helmi Saputro, menunjukan barang bukti puluhan botol miras yang disita/ Humas Polres Jayapura

SENTANI, wartaplus.com - Polsek Sentani Barat dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah warga yang diduga melakukan penjualan Minuman Keras (Miras) di Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Penggerebakan ini dilakukan berdasarkan laporan warga setempat yang merasa resah karena sering terjadi pemalakan oleh orang mabuk di lokasi tersebut.

“ Penggerebeken ini merupakan tindak lanjut laporan warga terkait adanya oknum warga yang sering melakukan pemalakan terhadap mobil maupun warga yang melintas,” kata Kapolsek Sentani Barat AKP Ruben Palayukan, di Sentani, Jumat (6/3) sore.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang yakni pemilik dan penjual minuman keras dan mengamankan puluhan botol miras.

“ Ada dua orang yang kami amankan yakni FE (51) sebagai pemilik atau yang punya modal. Sementara YS (45) yang menjual miras ini,” ungkapnya.

“ Kita juga mengamankan barang bukti minuman keras berbagai jenis sebanyak 41 botol. Saat ini sementara diamankan di Satuan Narkoba Polres Jayapura,” terangnya.

Ditempat yang sama Pjs. Kasat Narkoba Ipda Helmi Saputro, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa penjualan miras ini dilakukan sejak Desember 2019 dan puluhan botol Minuman Keras (Miras) diperoleh dari Waena, Kota Jayapura.

Saat ini kedua pelaku penjual berikut barang bukti 41 botol minuman keras telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura. “ Kedua pelaku penjual kami kenakan pasal Tindak Pidana Ringan,” kata Helmi.**


BACA JUGA

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB

Timsus Cyclop Polres Jayapura Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Lokasi Kerusuhan Nimboran

Jumat, 05 Januari 2024 | 17:40 WIB

Kapolresta Jayapura Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB
TERKINI

Telkomsel Siaga Area Pamasuka Pastikan Kesiapan Konektivitas dan Layanan Digital Terdepan

10 Jam yang lalu

Sinergi Kodam XVII/Cenderawasih Hadirkan Air Bersih, Masyarakat Papua Senang

10 Jam yang lalu

DP3AKB Biak tetapkan delapan aksi konvergensi cegah stunting pada 2025

15 Jam yang lalu

Masyarakat Tembagapura Komitmen Bantu Aparat Jaga Natal dan Pergantian Tahun Tetap Aman

1 Hari yang lalu

Disdikbud: Inovasi Layanan Pendidikan Biak Berada di Zona HHijau

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com