Polisi Tahan Korlap Pengrusakan Kantor Pemerintah di Waropen
JAYAPURA,wartaplus.com-Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab meninjau langsung kantor pemerintahan Kabupaten Waropen yang dirusak massa pada Jumat (6/3) lalu.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menyebut aksi yang dilakukan oleh ratusan massa pendukung Bupati Waropen Yeremias Bisay merupakan aksi yang sudah direncanakan.
“Upaya perbuatan melawan hukum (pengrusakan dan pembakaran) ini sudah direncanakan oleh massa, sehingga pihaknya akan mengusut kasus pemngrusakan kantor pemerintah tersebut,” katanya di Waropen, Senin (9/3) siang.
Bahkan kata kapolda, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai penggerak massa untuk melakukan pengrusakan kantor pemerintahan tersebut.
“ Hari ini Polres Waropen berhasil menahan seorang penggerak atau Koordinator Lapangan (Korlap) pengrusakan dan pembakaran. Masih ada 13 orang yang diburu, mereka sudah teridentifikasi oleh pihak kepolisian,” ungkap Waterpauw.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintah Kabupaten Waropen.
“ Pada intinya bahwa kami adalah alat negara untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan berlaku. Sehingga siapa yang melakukan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum,” tegas kapolda.
“ Sudah ada sekitar 8-9 orang saksi yang sudah diperiksa dan selanjutnya kita kejar para pelaku pengrusakan,” sambungnya.
Lanjut Kapolda, sejak kejadian pengrusakan tersebut, saat ini aktivitas pemerintahan dan perekonomian masyarakat sudah berjalan normal.
“Dari penejelasan yag kami dapatkan bahwa sejak kejadian itu, aktivitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan perekonomian tetap berjalan normal.
“ Saat ini semua sudah berjalan normal, tidak perlu ada yang ditakutkan. Untuk pengrusakan ini serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Sementara pemerintah tetap beraktivitas seperti biasa,” tandasnya.*