MENU TUTUP

Pemkab Puncak Jaya Imbau Masyarakat Gunakan Air Bersih Sesuai Kebutuhan

Kamis, 12 Maret 2020 | 08:55 WIB / Andi Riri
Pemkab Puncak Jaya Imbau Masyarakat Gunakan Air Bersih Sesuai Kebutuhan Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR kabupaten Puncak Jaya, Eretius Gire, ST/dok.HumasPJ

MULIA,  wartaplus.com – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan air bersih sesuai kebutuhan.

 Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang masih seenaknya menggunakan air bersih dengan cara cara yang melanggar hukum seperti membocorkan pipa air yang seharusnya disalurkan ke rumah rumah warga.

Kondisi ini juga sempat disoroti oleh Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda saat memimpin apel gabungan, Senin (9/3) lalu.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Eretius Gire, ST mengatakan fasilitas sumber air bersih yang disediakan oleh pemerintah kabupaten Puncak Jaya dengan 9 titik sumber air besih yang  disalurkan melalui pipa hingga sampai ke rumah – rumah masyarakat sebenarnya sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga kota mulia dan sekitarnya. Hanya saja, aku Eretius, banyak oknum yang tidak memiliki kesadaran  dan sesuka hatinya memakai air seenaknya.

“Sebenarnya sudah ada Perbup (peraturan bupati) yang mengatur tentang Retribusi Air bersih namun belum ada Peraturan yang mengatur tentang penggunaan dan sanksi kepada yang seenaknya memakai air bersih. Kedepannya agar pemerintah bisa memperhatikan hal tersebut,” ungkap Eretius saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Eretius menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan bekerja sama dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk melakukan penertiban penggunaan air bersih dikota mulia. “Jika masih ada yang kedapatan  membocorkan pipa air bersih bahkan sampai merusak pipa yang disediakan akan dikenakan sanksi yang tegas,” tegas Eretius

Dia mengimbau kepada warga, jika ingin mendapatkan pelayanan air bersih terlebih dahulu mendaftarkan diri di dinas PUPR  baru akan dilayani. Setiap rumah hanya diperbolehkan untuk memakai pipa yang berukuran maksimal 1/2  inci dan wajib memakai keran air.

“Dengan pertimbangan makin padatnya penduduk kota mulia, Dinas PUPR dan Bappeda kedepannya akan merencanakan untuk menambah atau mengganti pipa utama yang ada dengan ukuran diameter yang lebih besar,” Jelas Eretius

“Kami berharap agar secepatnya akan diadakan rapat antara instansi pemungut Retribusi untuk membahas hal ini. Karena retribusi dari penyaluran air bersih ini juga bisa menambah PAD,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Eretius, pihaknya juga berencana untuk menambah satu  pipa penyaluran air bersih khusus untuk Rumah Sakit Umum Daerah Mulia. Ini mengingat pentingnya air bersih untuk pelayanan kesehatan masyarakat. “Pihak kami telah melakukan survey di lokasi untuk penambahan pipa tersebut,” tandasnya.(Adv)


BACA JUGA

New Normal, Bupati Puncak Jaya Pastikan Pelayanan Publik Kedepankan Protokol Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 | 13:56 WIB

Sikapi Berbagai Isu, Pemda Puncak Jaya Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa

Jumat, 05 Juni 2020 | 03:13 WIB

Sekolah Alkitab Mulia Tamatkan 18 Siswa Penginjil di Tanah Papua

Kamis, 04 Juni 2020 | 09:03 WIB

FPPJ Gandeng Pemuda, Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Utama Kota Mulia

Selasa, 02 Juni 2020 | 17:26 WIB

Bupati Puncak Jaya Pimpin Rapat Anggaran, Fokus Bahas Ini

Kamis, 21 Mei 2020 | 20:06 WIB
TERKINI

Paulus Waterpauw Bagai Meteor di Pilkada Papua

15 Jam yang lalu

Empat Hari Terkendala Pesawat, Jenazah Alexander Parapak yang Ditembak KKB Berhasil Dievakuasi

1 Hari yang lalu

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

2 Hari yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

2 Hari yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com