MENU TUTUP

Polisi Ciduk Dua Remaja Spesialis Curi Aki Mobil di Jayapura

Sabtu, 14 Maret 2020 | 07:55 WIB / Cholid
Polisi Ciduk Dua Remaja Spesialis Curi Aki Mobil di Jayapura Salah satu pelaku pencurian yang masih berusia belasan tahun saat diamankan di Mapolsek Jayapura Utara/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Dua orang remaja spesialis pencurian aki mobil berhasil diamankan pihak kepolisian Sektor Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua Jumat (13/3) dini hari.

Kedua remaja itu masing-masing berinisial YM (14) dan YMA (17), ditangkap diseputaran Mandala Pantai, Dok V bawah, saat hendak menawarkan hand phone dan aki hasil kejahatannya kepada warga.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, Jumat sore mengatakan kedua pelaku kini telah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di  jeruji besi Mapolsek Jayapura Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keduanya sudah kami amankan dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim," ujar Handry.

Dia menyebutkan, dari pengakuan kedua pelaku, pencurian aki mobil sudah dilakukan lebih dari satu kali, dimana aksi terakhir mereka lakukan di dekat kediaman Wakapolda Papua

"Setelah diambil keterangan kedua pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian AKI Mobil diseputaran Pasir 2, Dok 8, dan mengambil terakhir mengambil dua aki mobil Truk disamping Kediaman Wakapolda Papua," terangnya.

Ironisnya, uang hasil kejahatan mereka menurut Handry dipakai untuk berpesta miras.**

 


BACA JUGA

Mencuri BBM, Bapak dan Anak di Merauke Terpaksa Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Selasa, 23 April 2024 | 06:01 WIB

Nekat Mencuri di Asrama Polisi, 4 Pelajar Diciduk Tim Resmob Numbay

Jumat, 29 September 2023 | 06:52 WIB

Pria Ini Dicokok Polisi, Berani Nyuri Speaker dan Kotak Amal di Masjid SPN Polda Papua

Rabu, 13 Juli 2022 | 06:34 WIB

Toko Penjual Handphone di Sentani Dibobol Maling, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Senin, 29 Juni 2020 | 03:21 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Puskesmas Mulia Ternyata Anak Dibawah Umur

Selasa, 19 Mei 2020 | 13:48 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

8 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

12 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

14 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

15 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com