MENU TUTUP

Cegah Corona, Polda Papua Semprotkan Disinfektan Sejumlah Fasilitas Umum di Jayapura

Rabu, 18 Maret 2020 | 17:39 WIB / Andy
Cegah Corona, Polda Papua Semprotkan Disinfektan Sejumlah Fasilitas Umum di Jayapura Tampak tim Bidokkes Polda Papua melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu gereja yang ada di kota Jayapura/ Andy

JAYAPURA, wartaplus.com, – Guna meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona di Kota Jayapura, Bidokkes Polda Papua melakukan penyemprotan disinfektan di  sejumlah fasilitas umum yang ada di Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua, Rabu (18/3) pagi.

Penyemprotan disinfektan dilakukan di sejumlah fasilitas umum seperti gereja, masjid, wilayah daerah pelabuhan, kantor gubernur serta kediaman Kapolda dan Wakapolda Papua.

“ Penyemprotan dilakukan sejak pagi dengan melibatkan 4 anggota Bidokkes Polda Papua di sejumlah fasilitas umum seperti wilayah pelabuhan, kediaman Kapolda dan Wakapolda. Gereja dan masjid,” kata Kabiddokkes Polda Papua, drg. Agustinus Mulyanto Hardi kepada wartawan, Rabu (18/3) siang.

Menurutnya, penyemprotan cairan disinfektan di tempat umum harus dilakukan karena memiliki tingkat kerawanan dalam penyebaran virus corona atau covid-19.

“ Yang lebih diutamakan adalah fasilitas publik karena mimiliki kerawanan. Apalagi jika diwilayah itu ada yang orang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (OPD) atau Pasien Dalam Pengawasan(PDP) maka wajib dilakukan penyemprotan,” jelasnya.

Disinggung soal kesediaan cairan disinfektan, Kabiddokes mengakui bahwa jumlahnya terbatas, namun pihaknya siap melakukan penyemprotan bersama pihak lain difasilitas publik atau tempat-tempat yang memiliki kerawanan tinggi.

" Jumlah cairan terbatas, tapi kita tetap upayakan untuk menjangkau fasilitas umum yang ada. Kami bersama tim berusaha untuk meminimalisir penyebaran virus korona ini,” katanya.

Untuk dikatahui bahwa meski belum ada warga yang positif covid-19 di Papua, namun pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan Papua darurat covid-19. Pemerintah Provinsi Papua memutuskan untuk meliburkan seluruh siswa sekolah dan universitas, meliburkan ASN serta melakukan pembatasan terhadap aktivitas warga di area publik.**


BACA JUGA

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos, Terbanyak Daerah yang Gunakan Sistem Noken

Kamis, 15 Februari 2024 | 07:43 WIB

Konflik Warga di Kampung Karya Bumi Nimboran, Kedua Pihak Sepakat Damai

Minggu, 07 Januari 2024 | 05:47 WIB

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kamis, 04 Januari 2024 | 18:33 WIB

Kapolda Papua: Pendekatan Kesejahteraan Tetap Dikedepankan dalam Penanganan KKB di 2024

Senin, 01 Januari 2024 | 08:04 WIB

Ini Daftar Nama PJU, Pamen dan Kapolres Jajaran Polda Papua yang Mendapat Promosi Jabatan

Minggu, 31 Desember 2023 | 05:37 WIB
TERKINI

ULMWP: Tragis Pembunuhan dan Pembantaian 15 Orang West Papua di Intan Jaya

41 Menit yang lalu

Kick Off RPJMD dan KLHS Puncak Jaya Tahun 2025 - 2029, Dibuka Secara Resmi oleh Plh.Sekda Risa Siswojo

16 Jam yang lalu

Mathius Fakhiri Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Papua

17 Jam yang lalu

Uji Nyali Politik di Balik Risiko Kepemimpinan MDF: Pandangan Tajam Pakar Politik

21 Jam yang lalu

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com