MENU TUTUP

Pemprov Papua Dorong Aplikasi E-LHKPN Agar Capai 100 Persen

Kamis, 19 Maret 2020 | 11:35 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Dorong Aplikasi E-LHKPN Agar Capai 100 Persen Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Ridwan Rumasukun ketika membuka Training of Trainers penggunaan aplikasi E-LHKPN di lingkungan instansi Pemprov Papua/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com -  Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong aplikasi E-LHKPN hingga capai target  100 persen. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menggelar Training of Trainers penggunaan aplikasi E-LHKPN di lingkungan instansi Pemprov Papua. Kegiatan yang digelar Dinas Kominfo Papua bekerjasama dengan KPK RI, berlangsung Senin (16/3) di Aula Dinas Kominfo Papua. 

Penggunaan aplikasi ini di lingkup pemprov papua masih rendah karena masih dalam  tahap permulaan. 

Asisten Bidang Umum Sekda Papua Ridwan Rumasukun menyampaikan sesuai dengan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 7 2016 dengan menetapkan Pergub Papua 72 tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemprov Papua. 

Dari kegiatan tersebut  diharapkan semakin tumbuh komitmen yang kuat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua, agar mulai memanfaatkan program tersebut (E-LHKPN) secara terus menerus dan berkesinambungan. 

“Tentu kami pun berharap pemerintah daerah di tingkat kab/kota melakukan hal serupa. Sehingga secara tidak langsung telah melakukan program pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara di daerah masing-masing,” kata Asisten Bidang Umum Sekda Papua Ridwan Rumasukun

Menurut dia, keberadaan KPK RI di Papua dalam kegiatan training of trainers merupakan bentuk keseriusan lembaga anti rasuah tersebut dalam membantu pemerintah daerah mencegah terjadinya korupsi. 

“Oleh karena itu, saya mengharapkan  peserta  yang mengikuti trainig of triners penggunaan aplikasi E-LHKPN baik, pemerintah provinsi maupun dari kab/kota agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Sebab keberadaan program E-LHKPN untuk memberikan kemudahan kepada segenap wajib LHKPN dalam menyampaikan laporan harta kekayaannya” jelasnya

Diharapkan juga setelah mendapat arahan ke daerah masing-masing dapat menerapkan program ini. sekaligus membantu dan mendorong wajib LHKPN kepada seluruh ASN dalam menyampaikan harta kekayaannya dengan benar dan berkelanjutan,” imbaunya.**


BACA JUGA

DOB Diyakini Bakal Jadi Kendala Pembangunan Palapa Ring Terintegrasi 2022 di Papua

Selasa, 01 November 2022 | 20:42 WIB

Diskominfo Papua Launching Podcast "Torang Bisa Bicara"

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:03 WIB

Kadis Kominfo Papua Terima Penghargaan KPID

Jumat, 01 April 2022 | 19:06 WIB

Jerry Yudianto: SDM Papua Tumbuh Berkat Jasa Guru

Kamis, 25 November 2021 | 19:20 WIB

Tangkal Serangan Siber, Pemprov Papua Luncurkan PAPUAPROV-CSRT

Kamis, 25 November 2021 | 12:28 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

12 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

20 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

22 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

1 Hari yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com