MENU TUTUP

Satpol PP Bakal Tindak Tegas Warga yang Kedapatan Berkumpul di Tempat Umum

Selasa, 24 Maret 2020 | 12:36 WIB / Andi Riri
Satpol PP Bakal Tindak Tegas Warga yang Kedapatan Berkumpul di Tempat Umum Sekertaris Daerah Papua, T.E.A Hery Dosinaen/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Mulai  Senin (23/3) malam, Petugas Satpol PP Provinsi Papua turun ke jalan melakukan patroli di seputaran Jayapura dan menindak warga yang kedapatan melakukan aktivitas ngumpul ngumpul di tempat umum.

Upaya ini dilakukan pemerintah Papua dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 yang kini telah menjadi pandemi global

 "Satpol PP dengan pihak keamanan akan turun dan membubarkan masyarakat yang kumpul-kumpul, jangan ada masyarakat yang kesana kemari, pergi ke tempat hiburan karena itu harus di tutup,” tegas Sekretaris Daerah Papua, T.E.A Hery Dosinaen Dosinaen, kepada pers, Senin (23/3) malam

Dirinya menegaskan, pemerintah tak segan memberikan sanksi kepada masyarakat yang bandel, sebab pembubaran masyarakat di lokasi keramaian merupakan salah satu cara pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Papua.

“Itu sudah ada instruksi Gubernur, jadi tidak boleh ada masyarakat yang kumpul-kumpul, pemerintah tegas dan akan memberikan sanksi," tegasnya lagi

Sekda menyebut hal ini juga diberlakukan kepada ASN, kecuali ada rapat penting yang harus di hadiri dan itupun dengan ketentuan wajib di batasi.

Sekda Hery berharap masyarakat di Papua mengikuti anjuran pemerintah soal Social Distancing. Namun demikian, Sekda mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari akan keselamatan diri dan keluarga.

“Ya masyarakat kita ini kan terkesan malas tau dengan situasi saat ini, dan ini lah yang harus dilakukan sosialisasi ketat,” sesalnya.

Untuk diketahui per 23 Maret 2020 jumlah Pasien positif Corona di Papua berjumlah 2 orang di Kabupaten Merauke, sementara jumlah PDP sebanyak  17 orang.**


BACA JUGA

Plh Gubernur Benarkan Soal Pemblokiran Rekening Kas Daerah Provinsi Papua oleh PPATK

Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:55 WIB

Mendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun Sebagai Plh Gubernur Papua

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:00 WIB

Sekda Ridwan Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Papua

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:23 WIB

Sekda Papua Wakili Gubernur Terima DIPA dan TKDD 2023

Senin, 05 Desember 2022 | 18:32 WIB

Pemprov Papua Serahkan Dokumen Perencanaan 3 Provinsi Baru

Kamis, 01 Desember 2022 | 09:34 WIB
TERKINI

Sistem Penerimaan Murid Baru Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru

3 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Ringkus DPO KKB di Sentani

14 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Tangkap DPO KKB di Sentani

14 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Amankan Buronan KKB di Sentani

14 Jam yang lalu

Sidang MK, Pieter Ell: Tuduhan Apolo Safanpo dan Rumanus Mbaraka Bukan OAP Merupakan Tuduhan Fitnah dan Keji

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com