MENU TUTUP

Cegah Covid-19, Aktifitas Masyarakat Diluar Rumah Dikontrol Polisi

Jumat, 27 Maret 2020 | 19:40 WIB / Cholid
Cegah Covid-19, Aktifitas Masyarakat Diluar Rumah Dikontrol Polisi Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto saat meninjau aktivitas warga di malam hari/dok.Polresta Jayapura

JAYAPURAwartaplus.com , – Guna memantau aktifitas masyarakat pasca dikeluarkannya Instruksi Walikota Jayapura terkait aktifitas mayarakat yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIT, Tim Gugus percepatan penanganan covid 19 Kota Jayapura rutin menggelar patroli. 

Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto menerangkan, kegiatan patroli tim gugus tidak lain merupakan tindak lanjut guna memantau aktivitas masyarakat termasuk aktivitas di pertokoan serta swalayan yang ada di Kota Jayapura

“Walikota Jayapura mengambil kebijakan agar aktivitas masyarakat hingga pukul 18.00 WIT, lewat dari waktu yang telah ditentukan maka wajib semua toko-toko dan kios-kios ditutup, apabila masih ada masyarakat yang berkumpul, wajib kita bubarkan dan toko atau kios yang masih buka agar dihimbau untuk tutup,” tegas Wakapolresta do sela sela kegiatan patroli, Kamis (26/3) malam

Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini mengaku, selama masa Social Distancing (pembatasan aktivitas sosial), tim gugus penanganan dan pencegahan covid - 19 kota jayapura, masih menemukan adanya masyarakat yang tidak menghindahkan instruksi yang dikeluarkan pemerintah. Sehingga pihaknya langsung melakukan tindakan pembubaran.

“Sejauh ini masih kurangnya kepedulian masyarakat dalam membantu pemerintah Kota Jayapura guna mencegah penyebaran atau memutus matai rantai Virus Corona / COVID - 19 diwilayah  Kota Jayapura,”akunya

Wakapolresta mengimbau agar masyarakat patuh akan instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota demi kepantingan banyak orang, mengingat dampak dari virus corona sangat buruk dan berbahaya.

“Mari kita bersama - sama mengindahkan instruksi yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jayapura agar kita terhindar dari Pandemi Virus Corona (Covid - 19). Jangan lupa bila kembali ke rumah masing - masing agar tidak lupa mencuci tangan atau bila perlu mandi supaya mencegah diri dan keluarga dari penyebaran Virus Corona (Covid - 19),” ajaknya.

Wakapolres juga menerangkan sesuai instruksi Walikota Jayapura no. 05 bahwa aparat keamanan melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum terhadap instruksi Walikota Jayapura sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun Apabila himbauan ini tidak dilaksanakan dengan baik, maka pihak keamanan akan melakukan tindak tegas sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

“Kami dari Polresta Jayapura Kota meminta kepada pelaku usaha dan juga masyarakat kota agar mendukung Instruksi demi untuk kepentingan Bersama. Siapapun yang melanggar dan atau tidak mengindahkan perintah dari Walikota akan di tindak tegas oleh aparat, dan surat ijin usaha akan di cabut oleh Pemerintah Kota Jayapura,” pintanya.**

 


BACA JUGA

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

Kapolda Sebut Tidak Ada Aksi Demo di Peringatan Hari Buruh Internasional di Papua

13 Jam yang lalu

KKB Berulah di Intan Jaya, Bakar Sekolah Negeri Pogapa

21 Jam yang lalu

Pemda Puncak Jaya Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Hubungan Harmonis Antar Umat Beragama

21 Jam yang lalu

Kelompok Keni Tipigau Serang Polsek Homeyo Intan Jaya, Satu Warga Tewas

1 Hari yang lalu

Sungai Mamberamo Meluap, Ratusan Rumah di Tujuh Kampung Terendam Banjir

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com