MENU TUTUP

PSBB Kota Sorong Ditolak, Wali Kota Siapkan Upaya Lain

Senin, 13 April 2020 | 19:42 WIB / Ola
PSBB Kota Sorong Ditolak, Wali Kota Siapkan Upaya Lain Wali Kota didampingi Juru Bicara Satgas saat memberikan keterangan pers/doc. Humas

SORONG, wartaplus.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kota Sorong ke Menteri Kesehatan, ditolak.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dalam siaran persnya secara virtual, Senin (13/4) mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah melakukan kajian dan membalas surat permohonan Pemkot Sorong bahwa kota Sorong belum bisa diterapkan PSBB.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sorong menyurati Kementerian Kesehatan guna pemberlakuan PSBB bukan untuk kepentingan politik tetapi guna melindungi masyarakat kota Sorong dari wabah virus Corona. Apalagi Kota Sorong sebagai pintu masuk orang dan barang ke Pulau Papua.

Menurut dia, pemberlakuan PSBB tentu ada syaratnya dan menurut Kementerian Kesehatan kota Sorong masih dikategorikan aman dalam penyebaran virus Corona sehingga belum bisa diterapkan PSBB.

"Pemerintah Kota Sorong berterima kasih kepada Menteri Kesehatan bersama jajarannya yang telah merespon surat permohonan PSBB dengan cepat. Meski ditolak, Pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai usaha untuk melindungi warganya dari penularan Covid 19," ujarnya.

Sementara itu, Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong, Rudy R Laku menambahkan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan virus Corona dan peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan virus Corona penerapan PSBB dilakukan apabila jumlah angka kematian terus bertambah.

Selain itu, kata dia, berdasarkan kedua peraturan tersebut penerapan PSBB dapat dilakukan jika penyebaran virus begitu signifikan dan dapat berdampak pada daerah sekitar.

"Kota Sorong hingga saat ini tercatat ada dua pasien positif satu telah meninggal dunia dan satu mulai membaik belum ada pasien positif baru sehingga Kementerian memutuskan belum bisa diterapkan PSBB," tambahnya.*


BACA JUGA

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Christian Yan Warinussy Diminta Klarifikasi Pernyataan Yang Menyesatkan

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:05 WIB
Semoga Pemilu Aman

Pertamakalinya Paulus Waterpauw Gunakan Hak Pilihnya

Rabu, 14 Februari 2024 | 12:35 WIB

Markas KST Manfred Fatem di Maybrat Digrebek, Dua Pemasok Logistik Ditangkap

Minggu, 28 Januari 2024 | 07:38 WIB

Kasus Origenes Ijie Belum Usai, Banding Jadi Keputusan Akhir, Heriyanto: Keputusan Janggal Dan Aneh

Jumat, 17 November 2023 | 19:29 WIB
TERKINI

Provinsi Papua Tengah jadi DOB Pertama yang Terima ASN TH-K2, Jumlahnya 256 Orang

2 Jam yang lalu

Kapolresta Jayapura Kota Serahterimakan Jabatan Kabag SDM dan 3 Kapolsek

8 Jam yang lalu

Rekrutmen 2.000 Casis Anggota Polri di Papua, Kepala Kampung: Terimakasih Bapak Kapolri dan Kapolda

9 Jam yang lalu

Pertemuan Pemda Puncak Jaya dan BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN dan KIS Berjalan Optimal

10 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Jadi Gubernur Papua, Ondoafi Sentani: Kami Bersepakat Mendukungnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com