MENU TUTUP

PSBB Kota Sorong Ditolak, Wali Kota Siapkan Upaya Lain

Senin, 13 April 2020 | 19:42 WIB / Ola
PSBB Kota Sorong Ditolak, Wali Kota Siapkan Upaya Lain Wali Kota didampingi Juru Bicara Satgas saat memberikan keterangan pers/doc. Humas

SORONG, wartaplus.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kota Sorong ke Menteri Kesehatan, ditolak.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dalam siaran persnya secara virtual, Senin (13/4) mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah melakukan kajian dan membalas surat permohonan Pemkot Sorong bahwa kota Sorong belum bisa diterapkan PSBB.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sorong menyurati Kementerian Kesehatan guna pemberlakuan PSBB bukan untuk kepentingan politik tetapi guna melindungi masyarakat kota Sorong dari wabah virus Corona. Apalagi Kota Sorong sebagai pintu masuk orang dan barang ke Pulau Papua.

Menurut dia, pemberlakuan PSBB tentu ada syaratnya dan menurut Kementerian Kesehatan kota Sorong masih dikategorikan aman dalam penyebaran virus Corona sehingga belum bisa diterapkan PSBB.

"Pemerintah Kota Sorong berterima kasih kepada Menteri Kesehatan bersama jajarannya yang telah merespon surat permohonan PSBB dengan cepat. Meski ditolak, Pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai usaha untuk melindungi warganya dari penularan Covid 19," ujarnya.

Sementara itu, Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong, Rudy R Laku menambahkan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan virus Corona dan peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan virus Corona penerapan PSBB dilakukan apabila jumlah angka kematian terus bertambah.

Selain itu, kata dia, berdasarkan kedua peraturan tersebut penerapan PSBB dapat dilakukan jika penyebaran virus begitu signifikan dan dapat berdampak pada daerah sekitar.

"Kota Sorong hingga saat ini tercatat ada dua pasien positif satu telah meninggal dunia dan satu mulai membaik belum ada pasien positif baru sehingga Kementerian memutuskan belum bisa diterapkan PSBB," tambahnya.*


BACA JUGA

Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB

Kodam Kasuari Sebut Program MBG Sudah Menyasar 24 Ribu pelajar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:26 WIB

DKPP Kaimana petakan kawasan zona sayur dukung program MBG 

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:19 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

3 Jam yang lalu

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

3 Jam yang lalu

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

23 Jam yang lalu

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

1 Hari yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com