Sebanyak 4.356 Sopir di Papua Terima Insentif Rp600 Ribu Perbulan
JAYAPURA, wartaplus.com – Sebanyak 4.356 Sopir di Papua akan mendapatkan bantuan keselamatan dari Kepolisian Republik Indonesia. Masing-masing sopir akan mendapatkan Rp 600 ribu selama 3 bulan kedepan.
Hal ini disampaikan Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki, saat melaunching Program Keselamatan Masyarakat khususnya pengemudi di Mapolda Papua, Rabu (15/4) siang.
Wakapolda menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bantuan dari program pemerintah pusat melalui Polri.
“ Ini adalah kepedulian pemerintah terhadap Masyarakat khususnya para pengemudi yang terdampak penyebaran virus Corona atau Covid-19. Sejumlah sopir di daerah lain menerima bantuan dalam bentuk sembako, sementara kita di Papua menerima dalam bentuk tabungan BRI senilai Rp 600.000 per orang,” kata Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki.
Dia menjelaskan sebelum menerima insentif tersebut, para sopir mendapat tambahan pengetahuan terkait dengan virus corona atau Covid-19, sefety ryding dan etika berlalu lintas.
Wakapolda Marjuki mengaku, secara nasional terdapat 197. 256 sopir yang mendapat bantuan dari pemerintah, sementara untuk papua sebanyak 4.356 sopir yang menerima insentif.
“ Jumlah pengemudi yang terdaftar di seluruh Indonesia dan mendapat bantuan insentif sebanyak 197.256 orang. Sementara untuk Papua sebanyak 4.356 orang,” ujarnya.
Para sopir yang menerima insentif yakni, sopir taksi 662 orang, sopir angkot 2.533 orang, sopir truck 439 orang, ojek 722 orang dan becak 130 orang.
Wakapolda berharap agar wabah virus corona atau Covid-19 ini segera berlalu dan masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan normal.
“ Mari kita berdoa semoga kita semua dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona dan senantiasa dalam lindungan Tuhan yang maha kuasa sehingga pembangunan dan perekonomian masyarakat Papua dapat berjalan lancar menuju masyarakat Papua yang sejahtera,” tutupnya.**