MENU TUTUP

Raperdasi Bencana Non Alam, DPR Papua Bakal Minta Masukan Bupati Walikota

Rabu, 27 Mei 2020 | 12:32 WIB / Andi Riri
Raperdasi Bencana Non Alam, DPR Papua Bakal Minta Masukan Bupati Walikota Suasana rapat penyusunan Raperdasi Bencana Non Alam di salah satu hotel kota Jayapura, Selasa (26/5) kemarin/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com – DPR Papua bersama pemerintah Provinsi mulai melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Bencana Non Alam (penyakit menular). Raperdasi ini dalam rangka menyikapi situasi kondisi di Papua menyusul adanya pandemi Covid-19

Rapat koordinasi terkait langkah penyusunan Raperdasi berlangsung di salah satu hotel Kota Jayapura, Selasa (26/5) dihadiri pihak legislative, eksekutif dan juga TNI Polri

Ketua DPRP Jhony Banua Rouw menegaskan hasil rapat nantinya akan ditindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh mekanisme dewan untuk mendorong pembahasan Raperdasi bersama pihak eksekutif.

Meski begitu, ujar Jhony, hal yang tak kalah penting dalam penyusunan Raperdasi ini adalah meminta masukan bupati dan walikota terkait penerapan di daerahnya masing-masing.

“Supaya juga saat penetapannya di kabupaten dan kota itu semua bisa melaksanakan. Sebab jangan sampai nanti provinsi terbitkan keputusan A lalu kabupaten jalankan B,” ujar Banua kepada wartawan usai rapat.

Menurut dia, masukan baik dari eksekutif, yudikatif dan juga para Bupati Walikota penting agar ada penyamaan pemahaman sehingga saat penerapannya bisa seirama dan satu langkah

Jhony Berharap dukungan masyarakat dan semua pihak terkait agar Raperdasi tersebut bisa secepatya rampung. Dia menargetkan pembentukannya rampung dalam waktu satu bulan.

“Kalau kemarin bapak Wakil Gubernur minta 2 minggu, saya mungkin sampaikan kelarnya satu bulan. Sebab ada mekanisme yang harus di lalui di DPRP dan tahapan itu cukup makan waktu,” tukasnya.

Sebelumnya Wagub Papua Klemen Tinal mendorong penyusunan Raperdasi tentang bencana non alam agar ada pedoman bagi provinsi, kabupaten dan kota untuk menangani bencana non alam atau penyakit menular seperti Covid-19.**

 


BACA JUGA

Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Papua yang Diusulkan DPRP

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:35 WIB

Sumbangan PAD Hanya 12 Persen, Komisi III DPRP Dorong Pengelolaan Aset

Kamis, 18 Maret 2021 | 17:02 WIB

Gugatan Banding Nason Uti Ditolak Pengadilan Tinggi TUN Jakarta

Senin, 18 Januari 2021 | 18:15 WIB

Fraksi Bangun Papua II Tarik Anggotanya dari Pansus Otsus dan Tolak RDP

Senin, 05 Oktober 2020 | 18:22 WIB

Temui Pansus Otsus DPRP, Mahasiswa dan Masyarakat Nduga Minta Ini

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 08:45 WIB
TERKINI

Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Pupuk Indonesia Hadirkan Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan

11 Jam yang lalu

Bikin Gerakan Tambahan, Salah Satu SPBU di Kota Jayapura Dikenakan Sanksi

14 Jam yang lalu

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

19 Jam yang lalu

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

1 Hari yang lalu

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com