Serahkan Kendaraan Operasional Ketua DPRD , Bupati Puncak Jaya Harapkan Jaga Sinergitas
MULIA, wartaplus.com - Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya menyerahkan bantuan kendaraan operasional yakni satu unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada Ketua DPRD.
Kendaraan operasional ini diharapkan dapat menunjang akitivitas pelayanan public pemerintah serta mempercepat jangkauan agar tidak menghambat proses pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan berlangsung di Teras Kantor Bupati Puncak Jaya Pagaleme Kota Baru Mulia, Senin (8/6) kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Yuni Wonda, S. Sos, S. IP, MM didampingi Ketua DPRD Zakarias Telenggen bersama jajaran anggota DPRD per Dapil, Sekretaris DPRD Daud Wendamili, S.H, M.KP, Asisten II SETDA Drs. Hendrik Bilangla’bi, Staf Ahli Bupati Bid. Ekubang Barnabas H. Yoteni, S.Sos, M.KP, Staf Ahli Bupati Bid. Pemerintahan dan Kesra Ukkas, S.Sos, M.KP, Ketua BPKAD Yubelina Enumbi, SE, Ketua Komisi B DPRD Mendi Wonerengga dan para kabag.
Acara penyerahan ditandai dengan penandatanganan pernyataan penggunaan aset dan Berita acara serah terima disaksikan segenap jajaran Anggota DPRD dan Sekwan.
Dikutip dari rilis Humas Puncak Jaya, Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda berharap bantuan kendaraan operasional yang diberikan dapat dipergunakan dengan baik serta dapat menunjang kinerja selaku Ketua DPRD sehari - hari untuk meninjau masyarakat.
“Selain itu, ini menjadi awal yang baik guna peningkatan sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan Puncak Jaya di tengah pandemic,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Zakarias Telenggen menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan kendaraan operasional yang diberikan pemerintah kabupaten.
“Terima kasih kepada Pemerintah atas bantuan kendaraan operasional yang di berikan sehingga dapat menunjang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kedepan sinergitas ini harus ditingkatkan” ucapnya.
Di akhir kegiatan Bupati Puncak Jaya bersyukur Kabupaten Puncak Jaya masih berada pada zona hijau covid-19. Kendati demikian dirinya mengajak semua pihak tetap mawas diri. Terkait keputusan bersama Gubernur Papua bersama Forkopimda dan seluruh Bupati dan Walikota di Swiss Bell Jayapura beberapa waktu lalu menyangkut perpanjangan karantina, Bupati Puncak Jaya secara tegas memperpanjang masa karantina jilid III sampai 11 Juli mendatang. (Adv)