MENU TUTUP

Kapolda Papua Datangi Lokasi Penggrebekan Pabrik Miras Lokal di Timika

Senin, 22 Juni 2020 | 14:27 WIB / Andi Riri
Kapolda Papua Datangi Lokasi Penggrebekan Pabrik Miras Lokal di Timika Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw mendatangi lokasi pembuatan dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi, di wilayah Kampung Kaugapu, Mapurujaya Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Minggu (21/6) siang/dok.Humas Polda Papua

MIMIKA, wartaplus.com – Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw mendatangi lokasi pembuatan dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi, di wilayah Kampung Kaugapu, Mapurujaya Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Minggu (21/6) siang.

Beberapa jam sebelumnya, lokasi ini telah digrebek oleh Polisi dari Polres Mimika

Penggerebekan tempat lokasi penyulingan miras lokal ini berawal setelah anggota Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku bernama Mika (28) di sekitar kota Timika.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan lokasi pembuatan minuman Miras lokal tersebut," ungkap Kamal

Petugas yang tiba di lokasi kejadian kemudian memgamankan sejumlah barang bukti antara lain 4 drum besi, 2 drum plastik warna biru, alat penyulingan, plastik ragi, 2 jerigen berisi Sopi ukuran 25 L dan 1 jergen berisi sopi ukuran 5 L.

Sekira pukul 12.40 wit, Kapolda Papua didampingi Kabidkum Polda Papua dan Kapolres Mimika bersama tokoh masyarakat setempat meninjau langsung lokasi pembuatan miras

"Cukup menjanjikan hasilnya, sebab sebotol aqua kecil dijual seharga Rp50.000 dan kalau sudah sampai di kota Timika bisa sampai Rp100.000,"terang Kapolda

Tetap Sinergi

Dia berharap, Kapolres dan tokoh masyarakat setempat tetap bersinergi dan serius dalam pembasmian miras lokal ini.

Kapolda menjelaskan, ada dua jenis miras yakni miras pabrikan dan miras lokal.

"Miras lokal tidak ada kejelasan kandungan alkoholnya yang dapat mengakibatkan kebutaan dan meninggal dunia dan kalau pabrikan jelas kadar alkohol serta golongannya," jelas Kapolda

Akibat miras ini, lanjut Kapolda, sering terjadi perkelahian, pemukulan istri, kecelakaan lalu lintas, penikaman serta pembunuhan.

"Saya selaku Kapolda menekankan agar tetap komitmen dalam memberantas pembuatan miras lokal di area Mapurujaya bekerjasama dengan kepala kampung yaitu kampung kaugapu dan hiripau," seru Kapolda

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata,SIK menuturkan, sebulan terakhir banyak kasus kriminalitas yang dipicu oleh miras

"Kita sudah berulang kali melakukan swiping di area Mapurujaya namun masih tetap ada yang melakukan penyulingan miras," ungkap Kapolres

"Kami akan koordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan agar putusan hukuman tidak hanya 6 bulan," terangnya

"Dengan putusan yang begitu ringan para pelaku tidak merasa jera dan selalu tergiur dengan keuntungan yang besar sehingga mengulangi kembali," terangnya lagi.**

 

 


BACA JUGA

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos, Terbanyak Daerah yang Gunakan Sistem Noken

Kamis, 15 Februari 2024 | 07:43 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB

Kapolresta Jayapura Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB
TERKINI

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

1 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

1 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

2 Hari yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

2 Hari yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com