Kapolda Papua Minta Semua Pihak Bersinergi Dalam Pelaksanaan Pilkada
JAYAPURA, wartaplus.com - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta adanya komunikasi dari semua pihak untuk bersinergi mengambil langkah-langkah, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak di 11 Kabupaten di Papua.
Hal itu mengingat potensi tingkat kerawanan yang bisa saja ditimbulkan oleh para pendukung khususnya pendukung petahana.
"Saya pikir salah satu sosialisasi kegiatan malam ini adalah bentuk untuk mengingatkan kita semua terhadap hak kita untuk memilih dan menyampaikan hak suara dalam pelaksanaan pilkada," ujar Kapolda saat Dialog interaktif dengan tema “Mari Sukseskan Pilkada Serentak 2020 Di Tanah Papua, Kamis (16/7).
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay, S.S.,M.Hum mengatakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 Kabupaten Pelaksana Pilkada 2020 mengalami perubahan.
Saat ini kata Theo, jumlah TPS yang tersebar di 11 kabupaten sebanyak 3000 TPS, jumlah tersebut telah mengalami perubahan menjadi 3572 TPS.
“Masih ada kemungkinan data TPS ini akan berubah, karena ada beberapa pemutakhiran data pemilih yang ada kecenderungan usia yang tadinya 16 tahun menjadi 17 tahun,” kata Theo Kossay
Ia menyebut, jumlah total pemilih sementara untuk 11 Kabupaten ssebanyak 1.094.572 pemilih, yang terbagi atas laki-laki sebanyak 583.706 pemilih dan perempuan 510.866 pemilih.
Sementara untuk jadwal tahapan Pemilu 11 Kabupaten sejak pandemik, dimulai dengan pelantikan PPS yang sudah dilakukan tanggal 15 Juni 2020, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual 24 Juni 2020 dan perekrutan PPDP pada 4 Juli 2020 rekrutmen.
“PPDP yang sudah dilantik langsung melaksanakan tugasnya yaitu pemutakhiran data pemilih,” kata Theo.
Sementara Staf Ahli Presiden RI Dr. Laus D.C Rumayom, mengatakan pemerintah pusat memberikan dukungan sepenuhnya dalam hal kebijakan strategis di daerah.
Ia mengatakan, sebagaimana Bapak Presiden, dari Stafsus telah menyampaikan kepada Pemprov Papua, khususnya Forkopimda, bahwa Pilkada serentak itu tetap akan dilakukan pada tahun 2020 tepatnya tanggal 9 Desember 2020.
“Kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, yang sudah dipikirkan oleh Presiden dan seluruh komponen yang ada di Negara ini,” katanya.
Pemrintah juga telah melakukan kajian dan penelitian di sekitar 47 Negara, untuk mendukung seperti apa protokol yang tepat dalam rangka Pilkada Serentak yang tentunya harus responsif dengan Pandemi Covid – 19.
“ Intinya, pemerintah mendorong upaya dengan konsep integrasi protokoler sehingga demokrasi itu tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal, “ katanya.**