JAYAPURA, wartaplus.com – Seorang warga Kota Jayapura berinisial S (42) dilaporkan meninggal dunia akibat terpapar virus corona baru atau COVID-19. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule, mengungkapkan, pasien wanita berusia 42 tahun ini meninggal setelah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit mitra di Kota Jayapura.
“Hari ini ada tambahan satu kasus kamatian di Kota Jayapura, yakni nyonya S (42) meninggal akibat virus corona atau COVID-19. Ibu ini dirawat kurang lebih 13 hari, namun akhirnya meningga dunia pada Jumat kemarin,” kata Silwanus Sumule saat memberikan keterangan pers virtual di Kota Jayapura, Sabtu (18/7) malam.
Silwanus menjelaskan bahwa pasien S tidak ada penyakit penyerta, namun pasien meninggal murni COVID-19. “Tidak ada penyakit penyerta, pasien meninggal murni karena terpapar virus corona atau COVID-19. Dengan demikian maka jumlah pasien yang meninggal murni COVID-19 sebanyak 5 orang,” ujarnya.
Sumule juga menyampaikan bahwa sebelumnya pada pekan lalu, suami dari pasien S juga meninggal karena terpapar virus corona baru. “Pada tanggal 7 Juli yang lalu, suami dari ibu ini juga meninggal karena murni COVID-19. Jadi kedunya meninggal karena murni COVID-19 atau tanpa penyakit penyerta,” ungkapnya.
Sementara itu, data terbaru dari Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua menyebut terjadi penambahan 49 kasus baru, sehingga total kasus positif COVID-19 di Papua berjumlah 2.529 kasus dengan rincian 1.279 orang dalam perawatan, 1.223 orang dinyatakan sembuh dan 27 orang meninggal dunia.
Tambahan 49 kasus berasal dari Kota Jayapura 33 kasus, Kabupaten Jayapura 12 kasus, Mimika 2 kasus, Kepulauan Yapen 1 kasus dan Biak Numfor 1 kasus. Selain itu, terdapat tambahan 13 pasien sembuh berasal dari Mimika 7 orang, Jayawijaya 4 orang, Kota Jayapura 1 dan Kabupaten Nabire 1 orang.**