MENU TUTUP

Balon DPD RI Abdullah Manaray Laporkan KPU Papua Barat ke Bawaslu

Senin, 30 April 2018 | 08:43 WIB / Albert
Balon DPD RI Abdullah Manaray Laporkan KPU Papua Barat ke Bawaslu Nama-nama bakal calon DPD RI oleh KPU Papua Barat, 26 April 2018 lalu/istimewa

MANOKWARI,- Abdullah Manaray, salah satu bakal calon anggota DPD RI asal Papua Barat melayangkan aduan ke Bawaslu Papua Barat. Aduan itu dilayangkan karena ia tidak diterima sebagai peserta oleh KPU Papua Barat pascapenetapan 12 nama bakal calon DPD RI oleh KPU Papua Barat, 26 April 2018 lalu.

Untuk mencari keadilan, Abdullah Manaray bersama tim kerja membawa dokumen syarat dukungan untuk dilaporkan ke Bawaslu, Sabtu (28/4) malam.

Laporan itu kaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu. Kepada wartaplus.com, Sabtu malam, Abdullah menjelaskan, pihaknya tidak diterima oleh KPU Papua Barat, lantaran syarat dukungan KTP menurut hasil verifikasi tim KPU tidak terpenuhi.

“Padahal dengan harapan syarat dukungan KTP yang sudah didaftarkan agar dapat diterima oleh KPU," kata dia.

Pengakuan Abdullah, ada beberapa kekurangan seperti syarat dukungan masih berkurang 800 lebih dukungan KTP, padahal sesuai data sipol akan dilaporkan, akan tetapi KPU memutuskan dirinya tidak lolos sebagai peserta pemilu 2019.

Untuk mencari keadilan dan sebagai pembuktian, ia bersama tim mendatangi KPU agar persoalan mereka dapat diselesaikan melalui mekanisme di Bawaslu.

Agar diketahui bahwa KPU Papua Barat sudah mempleno 12 nama (terlampir) sebagai peserta pemilu 2019 melalui jalur non partai politik pada tanggal 26 April 2018.

Sementara ada 6 balon yang tidak diterima oleh KPU, tiga di antaranya melaporkan ke Bawaslu, antara lain Abdullah Manaray, Filep Wamafma dan Tuti Mahmut. Ketiganya sudah memasukkan dokumen sengketa ke Bawaslu dan sudah diterima.

Ketua Bawaslu Papua Barat, Marlenny Momot yang ditemui Sabtu malam membenarkan adanya laporan tersebut, selanjutnya dokumen mereka akan diteliti untuk diproses lebih lanjut oleh pihak Bawaslu Papua Barat. *


BACA JUGA

KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Ketua Bawaslu Puncak Jaya Dipolisikan di Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan Surat di MK

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:41 WIB

Tidak Perlu Ada PSU: KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Lawan Putusan MK Untuk Tanggung Jawab Uang Negara 155 Milyar

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:05 WIB

KPU Kabupaten Tolikara Bantah Tuduhan Manipulasi,  Bawaslu Menyayangkan Suara 6 Distrik Dinyatakan 'Hangus'

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:31 WIB

Penggabungan Suara di Pilkada Jayawijaya Resmi Dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 18 Desember 2024 | 02:40 WIB
TERKINI

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

1 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

1 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

2 Hari yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

2 Hari yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com