MENU TUTUP

Mahasiswa dan Pemuda Tolak UU Omnibus Law Diberlakukan di Tanah Papua

Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:18 WIB / Andy
Mahasiswa dan Pemuda Tolak UU Omnibus Law Diberlakukan di Tanah Papua Tampak ratusan mahasiswa dan pemuda melakukan aksi demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Taman Imbi, Kota Jayapura/ Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Papua menggelar aksi demo menolak Undang-Undang Onmibus Law Cipta Kerja di Taman Imbi, Kota Jayapura, Kamis (8/10) siang.

Koordinator Aksi Lapangan, Rafael Victor Tibul, mengatakan, aksi demo menolak undang-undang omnibus law ini merupakan aksi solidaritas mahasiswa seluruh Indonesia. Menurutnya, undang-undang omnibus law sebagai undang-undang pebudakan.

“ Undang-undang perbudakan in harusnya sudah terkubur dan tidak terpakai di negara kita ini. undang-undang ini memiliki kejanggalan dan menjadi bomerang yang akan merusak tatanan kehidupan rakyat di Indonesia,” katanya di sela-sela aksi demo

Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Papua meminta adanya judicial review terhadap undang-undang atau diterbitkannya peraturan presiden pengganti undang-undang untuk membatalkan UU omnibus law cipta kerja tersebut.

“ Dengan aksi serentak yang dilakukan mahasiswa ini semoga ada judical review terhadap undang-undang tersebut atau perpu yang dikeluarkan untuk membatalkan Undang-undang omnibus law yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin kemarin,” serunya.

Senada dengan itu, Panji Agung Mankunegoro, mengatakan aksi penolakan undang-undang omnibus law ini juga untuk memproteksi hak-hak masyarakat papua.

“ Sebelum ada undang-undang ini (omnibus law), undang-undnag lainnya sudah ada, namun penerapannya belum maksimal di Papua karena masih ada penjajahan dan perampasan terhadap tanah milik masyarakat adat, banyak tanah milik masyarakat adat yang dicaplok sepihak sehingga dengan adanya undang-undang omnibus law ini akan menambah penderitaan masyarakat papua,” tegasnya.

Massa pendemo juga meminta gubernur dan wakil gubernur papua untuk menolak undang-undang omnibus law yang disahkan oleh DPR RI pada Senin lalu.

“ Kami meminta gubernur dan wakil gubernur untuk harus bersikap menolak undang-undang omnibus law ini karena di Papua sudah ada Otonomi Khusus (Otsus) yang memproteksi hak adat, hidup, ekonomi dan sosial budaya di Papua sehingga harus dihargai,” serunya

Dalam aksi demo yang dilakukan, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Papua membacakan sejumlah pernyataan sikap, diantaranya, menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja diberlakukan di tanah papua serta mendesak gubernur dan bupati-wali kota se-papua segera bersikap agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Omnibus Law.

Usai membacakan pernyataan sikap dan menyerahkannya kepada DPR Papua, masa membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Aksi yang berlangsung di Depan Kantor DPR Papau ini dijaga ketat aparat kepolisian dari Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua.**


BACA JUGA

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:38 WIB

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:33 WIB
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:03 WIB

Terungkap, KNPB Tunggangi Aksi Demo Tolak MBG di Sentani

Senin, 17 Februari 2025 | 17:39 WIB

Polisi Menduga Ada Penyusup Dalam Aksi Tolak Makan Bergizi Gratis di Wamena

Senin, 17 Februari 2025 | 15:26 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

6 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

12 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

14 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

15 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com