MENU TUTUP
Tiga Tahun, Oknum Polisi Tujuh Kali Jual Senjata di Papua

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan Senjata Api Ilegal

Senin, 02 November 2020 | 22:33 WIB / Andy
Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan Senjata Api Ilegal Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, saat memberikan keterngan pers di Mapolda Papua/ Andy.

JAYAPURA, wartaplus.com - Pasca penangkapan oknum polisi berinisial M-J-H yang membawa senjata ilegal jenis M-16 dan M-4 di Bandara Nabire pada pekan lalu, Kepolisian Daerah Polda Papua kembali mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam penyelundupan senjata api tersebut.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing D-C seorang ASN dan anggota Perbakin di Kabupaten Nabire serta F-H-S yang merupakan mantan anggota TNI-AD yang berasal dari Sulawasi Barat.

Dari tangan tersangka tersangka D-C, polisi mengamankan satu senjata api laras pendek jenis glock beserta magazen dan lima butir peluru.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap M-J-H diketahui bahwa transaksi jual beli senjata ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu dan hingga saat ini sudah tujuh kali transaksi jual beli senjata api.

“ Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa penjualan senjata api ini sudah dilakukan sejak tahun 2017. Dari hasil pengantaran senjata yang dilakukan itu, tersangka M-J-H berhasil mendapatkan upah sebesar Rp 155 juta,” kata kapolda saat memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Senin (2/11) sore.

Kapolda menyebut, satu pucuk senjata yang diselundupkan dijual dengan harga kurang lebih Rp 300-350 juta kepada pemesan senjata di Kabupaten Nabire.

“ Jadi mereka ini membeli senjata dengan harga berkisar Rp 150 juta di Jakarta, kemudian dibawa kesini (Papua) dan dijual dengan harga Rp 300-350 juta per pucuk,” jelasnya.

Dari tujuh pucuk senjata yang telah dijual, satu diantaranya dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Tandi Kogoya yang tewas ditembak di Tembagapura beberapa waktu lalu.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka memilki peran yang berbeda yakni F-H-S sebagai penghubung dengan pemesan barang, sementara M-J-H bertindak sebagai pengantar barang dari Jakarta menuju Nabire dan tersangka D-C sebagai penjemput barang yang dibawa oleh M-J-H.

“ Untuk pemesan barang (senjata api) masih dalam pengejaran, namun identitasnya sudah dikantongi yakni berinisial S-K. Yang bersnagkutan juga seorang mantan anggota dewan pada periode sebelumnya,” bebernya.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, mengatakan, tersangka F-H-S merupakan mantan anggota TNI-AD yang dipecat sehingga proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian polda papua.

“ Di dalam kasus ini ada unsur TNI, tapi oknum ini sudah disersi dan dipecat, jadi proses hukum sepenuhnya ditangani oleh Polda Papua. Jadi bukan lagi ditangani oleh TNI karena yang bersangkutan sudah kembali ke masyarakat umum,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya berjanji akan mencari nomor senjata M-16 yang dibawa oleh tersangka M-J-H untuk mengungkap pelaku kepemilikan senjata api tersebut.

“ Dalam kasus ini ada unsur M-16, maka saya akan mencari nomornya. Kalau nomornya bisa diketahui maka kita akan telusuri untuk mengungkap kepemilikan senjata ini,” imbuhnya.*


BACA JUGA

Danlanud Silas Papare Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI Angkatan Udara

Selasa, 23 April 2024 | 06:46 WIB

Aksi Nyata Koops Habema, Baru Terbentuk Langsung Lumpuhkan OPM di Paro Nduga

Selasa, 23 April 2024 | 05:46 WIB

Kepala Suku: KKB Merugikan Banyak Pihak, TNI Polri Tolong Berikan Bertindak Tegas

Minggu, 21 April 2024 | 14:59 WIB

Seorang Anggota Polres Yahukimo Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Selasa, 16 April 2024 | 20:07 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Lumpuhkan Dua Anggota KKB Yahukimo, Ini Peringatan Keras!

Jumat, 12 April 2024 | 16:42 WIB
TERKINI

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

3 Jam yang lalu

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

8 Jam yang lalu

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

11 Jam yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

15 Jam yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com