MENU TUTUP

Dugaan Korupsi Dilakukan Mantan Ketua KPU Papua, Delapan Saksi Diperiksa

Senin, 21 Desember 2020 | 14:20 WIB / Cholid
Dugaan Korupsi Dilakukan Mantan Ketua KPU Papua,  Delapan Saksi Diperiksa Kasubdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus  Polda Papua, AKBP Adi Tri Widiyanto/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Penyidik Subdit I Tipikor Direktorat Kriminal Khusus  Polda Papua hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua KPU Papua berinisial AA.

Kasubdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua, AKBP Adi Tri Widiyanto menjelaskan dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa delapang orang saksi guna melengkapi alat bukti.

“Delapan orang saksi sudah kami periksa, yang mana didalamnya ada beberapa orang komisioner saat AA menjabat sebagai Ketua KPU Papua saat itu,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan AA yang kini menjabat sebagai Komisioner KPU Papua masih berada didalam rumah Tahanan Mapolda Papua.

“AA masih berada di dalam, sementara terkait dengan upaya penangguhan oleh kuasa hukumnya kami masih belum terima,” cetusnya.

Diketahui AA ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus  Polda Papua pada 4 Desember 2020 lalu.  

AA diduga melakukan penyalahgunaandana hibah senilai Rp 19 Milyar, pada pelaksanaan pemilu ulang Kabupaten Tolikara pada Tahun 2017 silam.

Bahkan dari hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh tersangka tercatat mencapai hingga Rp. 6 Miliar. Perbuatannya  AA yamg merupakan komisioner KPU Provinsi Papua aktif ini dijerat UU Tipikor Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman diatas 5 tahun.*
 


BACA JUGA

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

15 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

17 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

18 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

19 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com