MENU TUTUP

Dugaan Korupsi Dilakukan Mantan Ketua KPU Papua, Delapan Saksi Diperiksa

Senin, 21 Desember 2020 | 14:20 WIB / Cholid
Dugaan Korupsi Dilakukan Mantan Ketua KPU Papua,  Delapan Saksi Diperiksa Kasubdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus  Polda Papua, AKBP Adi Tri Widiyanto/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Penyidik Subdit I Tipikor Direktorat Kriminal Khusus  Polda Papua hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua KPU Papua berinisial AA.

Kasubdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua, AKBP Adi Tri Widiyanto menjelaskan dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa delapang orang saksi guna melengkapi alat bukti.

“Delapan orang saksi sudah kami periksa, yang mana didalamnya ada beberapa orang komisioner saat AA menjabat sebagai Ketua KPU Papua saat itu,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan AA yang kini menjabat sebagai Komisioner KPU Papua masih berada didalam rumah Tahanan Mapolda Papua.

“AA masih berada di dalam, sementara terkait dengan upaya penangguhan oleh kuasa hukumnya kami masih belum terima,” cetusnya.

Diketahui AA ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus  Polda Papua pada 4 Desember 2020 lalu.  

AA diduga melakukan penyalahgunaandana hibah senilai Rp 19 Milyar, pada pelaksanaan pemilu ulang Kabupaten Tolikara pada Tahun 2017 silam.

Bahkan dari hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh tersangka tercatat mencapai hingga Rp. 6 Miliar. Perbuatannya  AA yamg merupakan komisioner KPU Provinsi Papua aktif ini dijerat UU Tipikor Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman diatas 5 tahun.*
 


BACA JUGA

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

Sabtu, 27 April 2024 | 15:52 WIB

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 April 2024 | 19:14 WIB

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Senin, 15 April 2024 | 19:57 WIB

Mantan Kadis Pendidikan Kepulauan Yapen Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi PSKGJ

Jumat, 05 April 2024 | 05:08 WIB

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB
TERKINI

Kapolresta Jayapura Kota Serahterimakan Jabatan Kabag SDM dan 3 Kapolsek

5 Jam yang lalu

Rekrutmen 2.000 Casis Anggota Polri di Papua, Kepala Kampung: Terimakasih Bapak Kapolri dan Kapolda

6 Jam yang lalu

Pertemuan Pemda Puncak Jaya dan BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN dan KIS Berjalan Optimal

7 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Jadi Gubernur Papua, Ondoafi Sentani: Kami Bersepakat Mendukungnya

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Berbagi Praktik Menjaga Keanekaragaman Hayati di Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com