MENU TUTUP

Polisi Tangkap Bandar Ganja Asal Luar Negeri

Selasa, 19 Januari 2021 | 18:02 WIB / Cholid
Polisi Tangkap Bandar Ganja Asal Luar Negeri Pelaku dan barang bukti ketika diamankan di lokasi kejadian/Istimewa

JAYAPURA,wartapluw.com – Anggota Sat Res Narkoba di backup Sat Pol Airud Polretsa Jayapura Kota berhasil membekuk satu warga negara asing asal Papua New Guine lantaran diketahui merupakan pengedar ganja Lintas negara, Selasa (19/1/2021) dini hari.

Pelaku yang diketahui berinisial LB ditangkap tanpa perlawanan di tempat tinggalnya di seputaran Kali Hanyaan, Entrop Distrik Jayapura Selatan, dari tangan pria tersebut Polisi berhasil menyita 30 paket ganja berlnilai puluhan Juta Rupiah.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Julkifli Sinaga membenarkan hal tersebut, dimana pelaku LB kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan, mengingat pelaku merupakan Bandar dan pengedar lintas Negara,” cetusnya. Kata Sinaga, penangkapan LB berawal dari pengembangan pelaku SYA yang telebih dahulu diamankan di Taman Imbi Kota Jayapura lantaran memiliki daun dan bibit Ganja kering.

“Barang haram tersebut didapatkan SYA dari LB. setelah dikembangkan LB di tangkap di rumah kerabatnya dan mengamankan 30 paket ganja kering asal PNG,” bebernya.

Saat ini lanjut Sinaga, kedua pelaku masih terus di introgasi mengingat keduanya merupakan komplotan pengedar dan Bandar ganja di Kota Jayapura, bahkan keduanya pun telah di tetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran gelap narkotika di Kota Jayapura.

Atas perbuatanya Tambah pria berdarah Batak Sumatra Utara ini pun keduanya dijerat pasal 111 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.*
 


BACA JUGA

Tim Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 93 Paket Ganja ke Timika

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:24 WIB

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:35 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB
TERKINI

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

46 Menit yang lalu

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

12 Jam yang lalu

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

12 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

13 Jam yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com