MENU TUTUP

Warga Negara Asing Penyelundup Ganja Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 20 Januari 2021 | 08:59 WIB / Cholid
Warga Negara Asing Penyelundup Ganja Terancam 20 Tahun Penjara Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Penyidik Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota akhirnya menetapkan LB warga negara PNG sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkotika jenis Ganja kering di Kota Jayapura.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga menerangkan atas perbuatanya LB di jerat pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Setelah menjalani pemeriksaan, kami langsung tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kini telah menjalani penahanan di rutan Polresta sebari kami terus kembangkan lebih lanjut,” bebernya, Rabu (20/1/2021) pagi.

Kata Sinaga, pemeriksaan singkat ganja itu dibawa tersangka sudah lebih dari dua minggu dari PNG, yang mana sebagiannya telah diedarkan di dalam maupun luar Kota Jayapura.

“Ganja itu di bawa dari PNG menggunakan jalur laut, kemudian bersandar langsung di lokasi tempat tinggalnya di kawasan kali Hanyaan, Entrop, Distrik Jayapura Selatan,” cetusnya.

Lanjut Sinaga pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Pol Airud Polresta Jayapura kota guna meningkatkan pengawasan di jalur Laut guna mengantisipasi penyeludupan Ganja.

“Pesisir perairan kota Jayapura keseluruhan merupakan daerah yang rentan terjadinya tempat sandar barang haram itu dari negara tetangga, dan kami sudah memetakannya, yang mana saat ini kami terus melakukan monitoring, apabila ada laporan dan informasi langsung kami lakukan penindakan tegas,” bebernya.

Sementara untuk LB sendiri, Lanjut Pria berdarah Batak, Sumatra Selatan ini masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik, mengingat dugaan kuat tersangka memiliki jaringan di Papua terkait peredaran gelap Ganja.
 


BACA JUGA

Tergiur Uang Besar, Pria Asal PNG Nekat Barter Ganja dengan Senpi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:15 WIB

Jokowi Beri Acungan Jempol Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Jumat, 10 November 2023 | 07:32 WIB

PDIP Papua Siap Menangkan Ganjar - Madfud, BTM: Target Menang 54 Persen

Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:49 WIB

Penyelundupan Burung Cenderawasih dan Ganja Berhasil Digagalkan Petugas KPL di Pelabuhan Jayapura

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:06 WIB

Dit Res Narkoba Polda Papua Kembali Ungkap Kasus Ganja dengan Pelaku Warga PNG

Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:46 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

15 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

19 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

21 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

22 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com