MENU TUTUP

Warga Negara Asing Penyelundup Ganja Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 20 Januari 2021 | 08:59 WIB / Cholid
Warga Negara Asing Penyelundup Ganja Terancam 20 Tahun Penjara Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Penyidik Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota akhirnya menetapkan LB warga negara PNG sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkotika jenis Ganja kering di Kota Jayapura.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga menerangkan atas perbuatanya LB di jerat pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Setelah menjalani pemeriksaan, kami langsung tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kini telah menjalani penahanan di rutan Polresta sebari kami terus kembangkan lebih lanjut,” bebernya, Rabu (20/1/2021) pagi.

Kata Sinaga, pemeriksaan singkat ganja itu dibawa tersangka sudah lebih dari dua minggu dari PNG, yang mana sebagiannya telah diedarkan di dalam maupun luar Kota Jayapura.

“Ganja itu di bawa dari PNG menggunakan jalur laut, kemudian bersandar langsung di lokasi tempat tinggalnya di kawasan kali Hanyaan, Entrop, Distrik Jayapura Selatan,” cetusnya.

Lanjut Sinaga pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Pol Airud Polresta Jayapura kota guna meningkatkan pengawasan di jalur Laut guna mengantisipasi penyeludupan Ganja.

“Pesisir perairan kota Jayapura keseluruhan merupakan daerah yang rentan terjadinya tempat sandar barang haram itu dari negara tetangga, dan kami sudah memetakannya, yang mana saat ini kami terus melakukan monitoring, apabila ada laporan dan informasi langsung kami lakukan penindakan tegas,” bebernya.

Sementara untuk LB sendiri, Lanjut Pria berdarah Batak, Sumatra Selatan ini masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik, mengingat dugaan kuat tersangka memiliki jaringan di Papua terkait peredaran gelap Ganja.
 


BACA JUGA

Tim Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 93 Paket Ganja ke Timika

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:24 WIB

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:35 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB
TERKINI

"PT Freeport Dukung KOMIKOM 2025: Wujudkan Generasi Muda Papua Berprestasi di Bidang Sains"

1 Jam yang lalu

Masyarakat Boven Digoel Gelar Aksi Demo Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih Ricuh, Seorang Polisi Terluka dan Terkena Panah

5 Jam yang lalu

BKSDA Papua Beberkan Alasan Pemusnahan Mahkota Cenderawasih

5 Jam yang lalu

Tokoh Akademisi dari Politeknik Amamapare Timika Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Keamanan Papua

5 Jam yang lalu

Polda Papua Gelar Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-74

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com