PUNCAK,wartaplus.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meneror personil gabungan yang akan mengambil barang bukti penganiayaan milik korban, Rabu (10/2/2021) di Jembatan Unggul Kabupaten Puncak.
Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIT personil gabungan menuju ke TKP kasus penganiayaan terhadap masyarakat oleh KKB, untuk mengambil barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban.
Sesampainya di TKP personil gabungan tidak menemukan motor tersebut, karena sudah dipindahkan oleh KKB ke Ujung Jembatan Unggul.
"Selanjutnya personil menuju ke jembatan tersebut. Saat akan mengambil barang bukti terdengar suara tembakan dari arah bukit yang jauh disebelah kiri sekitar 1 kilometer lebih, selanjutnya personil gabungan berhasil mengamankan barang bukti milik korban dan diamankan ke Mapolres Puncak,"ujarnya.
Untuk diketahui penganiayaan yang mengakibatkan korban atas naman Rusman meninggal dunia terjadi pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 pukul 18.30 WIT, bertempat di Jalan Kampung Ilambet Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Jenazah korban saat ini sudah dievakuasi ke Timika, dan selanjutnya dibawa ke Makassar untuk di Makamkan di Kampung halamannya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH. mengatakan dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa dari personil gabungan. Untuk barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban saat ini telah diamankan di Mapolres Puncak. Saat ini personil gabungan terus meningkatkan patroli di seputaran Kota Ilaga Kabupaten Puncak.*