MENU TUTUP
Parah

Pengadaan Beras Fiktif, Hingga Seribuan Ton, Kasilog dan Kepala Gudang Bulog Jadi Tersangka

Jumat, 19 Februari 2021 | 11:54 WIB / Cholid
Pengadaan Beras Fiktif, Hingga Seribuan Ton, Kasilog dan Kepala Gudang Bulog Jadi Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo (tengah) di dampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Alexander Sinuraya (kanan) dan Penyidik Pidsus Kejati (kiri)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplua.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengadaan beras fiktif oleh Perum Bulog di Kabupaten Nabire pada tahun 2017 dan 2018 lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo ketika diwawancarai wartawan, Jum'at (19/2) pagi.

Menurutnya kedua tersangka itu masing-masing berinisial RH yang berstatus Kansilog sementara LA menjabat sebagai pelaksana harian (PLH) Gudang. 

Nikolaus menyebut, akibat tindakan tersebut, Bulog yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengalami kehilangan stok beras sebanyak 1.028 ton.

"Kasus tersebut terjadi pada 2017 dan 2018 dan dugaan kerugian negara mencapai Rp 10,811 miliar," bebernya.

Sampai saat ini kata Nikolaus sejauh ini sudah lebih dari 20 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan beras fiktif oleh Perum Bulog di Kabupaten Nabire pada tahun 2017 dan 2018.

Ia pun membeberkan dalam kasus ini RH yang berstatus Kansilog memerintahkan untuk melakukan pengadaan beras lewat jalur satker dan mitra. Kemudian uang tidak diperuntukkan untuk pembelanjaan, melainkan dipergunakan untuk kepentingan lain.

Yang mana selanjutnya RH memerintahkan LA untuk memanipulasi dokumen beras masuk gudang, termasuk membuat kwitansi Fiktif pembelian beras di petani seakan-akan gudang sudah masuk.  Hal ini dilakukan para tersangka berkali-kali Sehingga merugikan negara mencapai Rp 10,811 miliar.*

 


BACA JUGA

Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Biak

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:24 WIB

Kabupaten Biak Numfor Resmi Dipimpin Seorang Perempuan, Meski Jabatannya Cuma Setahun

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:46 WIB
Video

PSBS Tiba di Biak, Ribuan Warga Sambut Sang Juara

Sabtu, 16 Maret 2024 | 19:42 WIB

Besok PSBS Gelar Pesta Juara Pegadaian Liga 2 di Biak

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:04 WIB

60 Tahun Penantian Panjang PSBS Biak Menuju Liga 1

Kamis, 29 Februari 2024 | 18:48 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

1 Hari yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

2 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com