MENU TUTUP

Awal Maret, Kejaksaan Akan Periksa Saksi dan Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kantor Pos 

Kamis, 25 Februari 2021 | 08:58 WIB / Cholid
Awal Maret, Kejaksaan Akan Periksa Saksi dan Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kantor Pos  Kejati Papua Nikolaus Kondomo (tengah) didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya (kanan) dan Kasidik Pidsus Yusak Ayomi (kiri)/Istimewa

JAYAPURA , wartaplua.con - Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua diagendakan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus penggelapan uang tunai Kantor Poa Indonesia Cabang Biak Numfor senilai Rp.3.671.314.93.

Hal itu lamaran Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya melalui Kasidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua, Yusak Ayomi ketik di wawancarai, Kamis (25/2) pagi.

Itu penetapan tersangka itu nantinya setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada Minggu deoan di awal Bulan Maret 2021.

Rencana Minggu besok kami akan diperiksa saksi, yang sejauh ini ada 12 orang saksi, sedangkan itu setelah itu baru kami tetap tersangka, "bebernya.

Kata Yusak motif dalam kasus itu diduga untuk memperkaya diri sendiri, dimana uang kas perusahaan Rp.3.671.314.93 miliar di transfer ke rekening pribadi milik kepala cabang.

Ia pun membeberkan hasil penyidikan sementara uang tersebut di pakai untuk berjudi, namun pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi.

"Ada cabang informasi yang berwenang mana mengeluarkan uang panjar tidak sesuai peruntukannya pada bulan April sampai dengan September 2020. Dan uang itu masuk ke rekening kepala kepala pribadi," ucapnya.

 


BACA JUGA

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 April 2024 | 19:14 WIB

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Senin, 15 April 2024 | 19:57 WIB

Pantau Tumbuh Kembang Anak, TP-PKK Puncak Jaya Rutin Gelar Posyandu

Senin, 15 April 2024 | 13:40 WIB

Mantan Kadis Pendidikan Kepulauan Yapen Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi PSKGJ

Jumat, 05 April 2024 | 05:08 WIB

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

11 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

11 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

11 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

18 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com