MENU TUTUP

Awal Maret, Kejaksaan Akan Periksa Saksi dan Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kantor Pos 

Kamis, 25 Februari 2021 | 08:58 WIB / Cholid
Awal Maret, Kejaksaan Akan Periksa Saksi dan Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kantor Pos  Kejati Papua Nikolaus Kondomo (tengah) didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya (kanan) dan Kasidik Pidsus Yusak Ayomi (kiri)/Istimewa

JAYAPURA , wartaplua.con - Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua diagendakan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus penggelapan uang tunai Kantor Poa Indonesia Cabang Biak Numfor senilai Rp.3.671.314.93.

Hal itu lamaran Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya melalui Kasidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua, Yusak Ayomi ketik di wawancarai, Kamis (25/2) pagi.

Itu penetapan tersangka itu nantinya setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada Minggu deoan di awal Bulan Maret 2021.

Rencana Minggu besok kami akan diperiksa saksi, yang sejauh ini ada 12 orang saksi, sedangkan itu setelah itu baru kami tetap tersangka, "bebernya.

Kata Yusak motif dalam kasus itu diduga untuk memperkaya diri sendiri, dimana uang kas perusahaan Rp.3.671.314.93 miliar di transfer ke rekening pribadi milik kepala cabang.

Ia pun membeberkan hasil penyidikan sementara uang tersebut di pakai untuk berjudi, namun pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi.

"Ada cabang informasi yang berwenang mana mengeluarkan uang panjar tidak sesuai peruntukannya pada bulan April sampai dengan September 2020. Dan uang itu masuk ke rekening kepala kepala pribadi," ucapnya.

 


BACA JUGA

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
TERKINI

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

10 Jam yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

10 Jam yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

14 Jam yang lalu

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

1 Hari yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com