MENU TUTUP

Awal Maret, Kejaksaan Akan Periksa Saksi dan Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kantor Pos 

Kamis, 25 Februari 2021 | 08:58 WIB / Cholid
Awal Maret, Kejaksaan Akan Periksa Saksi dan Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kantor Pos  Kejati Papua Nikolaus Kondomo (tengah) didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya (kanan) dan Kasidik Pidsus Yusak Ayomi (kiri)/Istimewa

JAYAPURA , wartaplua.con - Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua diagendakan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus penggelapan uang tunai Kantor Poa Indonesia Cabang Biak Numfor senilai Rp.3.671.314.93.

Hal itu lamaran Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya melalui Kasidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua, Yusak Ayomi ketik di wawancarai, Kamis (25/2) pagi.

Itu penetapan tersangka itu nantinya setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada Minggu deoan di awal Bulan Maret 2021.

Rencana Minggu besok kami akan diperiksa saksi, yang sejauh ini ada 12 orang saksi, sedangkan itu setelah itu baru kami tetap tersangka, "bebernya.

Kata Yusak motif dalam kasus itu diduga untuk memperkaya diri sendiri, dimana uang kas perusahaan Rp.3.671.314.93 miliar di transfer ke rekening pribadi milik kepala cabang.

Ia pun membeberkan hasil penyidikan sementara uang tersebut di pakai untuk berjudi, namun pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi.

"Ada cabang informasi yang berwenang mana mengeluarkan uang panjar tidak sesuai peruntukannya pada bulan April sampai dengan September 2020. Dan uang itu masuk ke rekening kepala kepala pribadi," ucapnya.

 


BACA JUGA

Pos TNI di Agats Asmat Dibakar, Buntut Tewasnya Seorang Warga

Sabtu, 27 September 2025 | 15:15 WIB
Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Jumat, 26 September 2025 | 05:31 WIB

Bank Papua Terancam Kehilangan Kepercayaan Publik Akibat Lemahnya Pengawasan

Jumat, 26 September 2025 | 04:12 WIB

Pertama Kali, Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Fantastis Capai Rp168 Miliar

Kamis, 25 September 2025 | 18:34 WIB

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB
TERKINI

Darah dan Air Mata di Tanah Papua: Surat Terbuka Aktivis Hak Asasi Manusia yang Mengguncang Istana, Desak Dialog Damai

3 Jam yang lalu

Plh Sekda Buka Seminar Hari Dokter Nasional: Nakes Siaga Wujudkan Puncak Jaya Bebas Stunting

4 Jam yang lalu

Jubir TPNPB-OPM: Duka Nasional Papua Undius Kogoya, Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Berpulang

4 Jam yang lalu

Saatnya Anak Asli Papua Pimpin PT Freeport Indonesia

6 Jam yang lalu

"PT Freeport Dukung KOMIKOM 2025: Wujudkan Generasi Muda Papua Berprestasi di Bidang Sains"

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com