MENU TUTUP

Awal Maret, Kejaksaan Akan Periksa Saksi dan Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kantor Pos 

Kamis, 25 Februari 2021 | 08:58 WIB / Cholid
Awal Maret, Kejaksaan Akan Periksa Saksi dan Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kantor Pos  Kejati Papua Nikolaus Kondomo (tengah) didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya (kanan) dan Kasidik Pidsus Yusak Ayomi (kiri)/Istimewa

JAYAPURA , wartaplua.con - Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua diagendakan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus penggelapan uang tunai Kantor Poa Indonesia Cabang Biak Numfor senilai Rp.3.671.314.93.

Hal itu lamaran Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya melalui Kasidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua, Yusak Ayomi ketik di wawancarai, Kamis (25/2) pagi.

Itu penetapan tersangka itu nantinya setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada Minggu deoan di awal Bulan Maret 2021.

Rencana Minggu besok kami akan diperiksa saksi, yang sejauh ini ada 12 orang saksi, sedangkan itu setelah itu baru kami tetap tersangka, "bebernya.

Kata Yusak motif dalam kasus itu diduga untuk memperkaya diri sendiri, dimana uang kas perusahaan Rp.3.671.314.93 miliar di transfer ke rekening pribadi milik kepala cabang.

Ia pun membeberkan hasil penyidikan sementara uang tersebut di pakai untuk berjudi, namun pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi.

"Ada cabang informasi yang berwenang mana mengeluarkan uang panjar tidak sesuai peruntukannya pada bulan April sampai dengan September 2020. Dan uang itu masuk ke rekening kepala kepala pribadi," ucapnya.

 


BACA JUGA

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
TERKINI

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

8 Jam yang lalu

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

20 Jam yang lalu

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

20 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

21 Jam yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com