MENU TUTUP

Mantan Bendahara KPU Biak Numfor Jadi Tersangka 

Jumat, 26 Februari 2021 | 09:38 WIB / Cholid
Mantan Bendahara KPU Biak Numfor Jadi Tersangka  Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih/Cholid

BIAK,wartaplus.com - Berdasarkan surat perintah nomor : PRINT-02/R.1.12/Fd.1/02/2021, tanggal 26 Februari 2021, penyidik Kejaksaan Negeri Biak Numfor akhirnya menetapkan MYA mantan bendahara KPU Biak Numfor tahun 2014-2015  sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih ketika dikonfirmasi, Jumat (26/9/2021) pagi.

Menurutnya dalam kasus penyalahgunaan dana KPU senilai Rp. 761.927.420 yang diterima setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya langsung menaikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan penyelidikan,meski sempat diberi kelonggaran untuk pengembalian kerugian negara sesuai LHP inspektorat KPU Pusat.

"Setelah di lakukan penyelidikan oleh Penyidik Kejari Biak Numfor ditemukan bukti permulaan yang cukup, dan telah memenuhi minimal 2 (dua) alat bukti sesuai pasal 184 ayat 1 (KUHAP),"terangnya.

Pria kelahiran Kota Injil, Manokwari, Papua Barat ini pun menjelaskan bahwa sejauh ini sejak di lantik pada 5 Juni 2020 dan kini dipromosikan sebagai Kajari Sorong, pihaknya akan terus berupaya dalam memberantas tindak pidana khususnya Korupsi tanpa memandang bulu.

"Siapa saja pihak pihak yang melakukan perbuatan pidana, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di pengadilan, nanti pengadilan yang akan memeriksa, mengadili dan memutuskan salah atau tidaknya perbuatan terdakwa," tegasnya.

Pria yang telah dinobatkan sebagai Tokoh Anti Korupsi oleh masyarakat Biak Numfor lantara telah melakukan terobosan dalam penanganan kasus korupsi itu pun, kembali menegaskan tidak akan pernah kompromi dengan yang namanya kejahatan korupsi.*


BACA JUGA

Telkom Siapkan Kapal Khusus Perbaikan SKKL SMPCS Kejar Pemulihan Layanan Internet Sorong-Merauke

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Perwira Polres Yapen Gugur Saat Menjalankan Tugas Pengamanan PSU Papua

Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:17 WIB

KPU Papua Gelar Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU Pilgub

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 20:19 WIB

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

10 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

16 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

18 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

19 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com