Jatah Beras ASN Puncak Jaya Macet, Ini Penjelasan Plh Sekda
MULIA, wartaplus.com - Usai pelaksanaan Apel Gabungan ASN, Instansi Vertikal, CPNS 2013/2018 dan Ormas dilingkungan Pemda Puncak Jaya, Senin (01/03), sejumlah PNS mengeluhkan dan menyuarakan aspirasi keterlambatan jatah logistik beras Pegawai Puncak Jaya yang belum diterima sejak Agustus 2020 lalu.
Mewakili aspirasi pegawai yang hadir, Staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Yus Baminggen, S.Sos, M. Si membenarkan bahwa PNS merasa kesulitan untuk menafkahi keluarga mengingat beras belum juga diterima.
Pihaknya menanyakan kendala dan keseriusan pimpinanan dalam hal ini Kabag Kesra terkait persoalan itu. Desakan tersebut diungkapkan karena hampir 7 bulan lamanya beras pegawai terlambat.
Yus mengungkapkan, meski tersedia bahan pokok dari pangan lokal (ubi) masih dianggap belum mencukupi. Karena ketergantungan beras masih sangat dominan dan penting untuk memenuhi keperluan hidup seorang PNS yang harus menafkahi anggota keluarga inti dan sanak keluarga lainnya.
Belum termasuk duka adat dan sebagainya yang mewajibkan PNS putra daerah memikul beban itu.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra selaku Plh. Sekda, Yahya Wonorenggo, S.IP langsung memberikan penjelasan bahwa masalah Keterlambatan beras sesuai penjelasan Kabag Kesra adalah pada belum adanya kejelasan pemenang lelang/tender jasa transportasi angkutan beras dari Wamena ke Puncak Jaya yang dikelola oleh PD. Irian Bhakti selaku pengelola beras Pegawai wilayah lapago
"Masalah keterlambatan beras ini bukan hanya di Puncak Jaya saja. Tetapi Kabupaten lain di pedalaman mengalami hal yang sama belum menerima beras pegawai. Kita bicara beras Pegawai, bukan beras raskin, ya. Kita berharap masalah ini bisa segera dituntaskan cepat agar beras PNS dapat didistribusikan," jelas Yahya.
Ia menambahkan, masalah beras ini nantinya akan disampaikan langsung kepada pimpinann dalam hal ini Bupati Puncak Jaya. (Adv)