MENU TUTUP

Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi 

Selasa, 16 Maret 2021 | 05:30 WIB / Cholid
Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi  Foto para tersangka/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com - Jajaran Polda Jawa Timur menangkap empat orang yang diduga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi. Dalam perbuatannya itu, pelaku berhasil membawa emas sebanyak 4,3 Kilogram (KG). 

Aparat kepolisian menangkap tiga orang yakni, FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi. 

"Memproses tiga tersangka tsk dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Kejadian ini diawal oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang piutang kedua belah pihak. 

"Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," ujar Argo. 

Sebetulnya, dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," ucap Argo. 

Sementara itu, dalam perkara ini juga diduga melibatkan seorang oknum kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan AIPTU AW juga ikut diamankan lantaran diduga memiliki peran dalam peristiwa itu. 

Aiptu AW diketahui, diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut ketika peristiwa pencurian itu terjadi. Atas hal itu, AW sudah diproses oleh Propam Polda Jatim.

"Untuk keterlibatan AIPTU AW sednag dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," ucap Argo.

Barang bukti yang disita antara lain, emas  4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.


BACA JUGA

Diingat dan Dicatat Baik, Polri Harus Jadi Pelindung dan Pelayan Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:06 WIB

TNI-Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Sigap Dalami Gugurnya Anggota Kodim Yahukimo dan Pembunuhan 2 Warga Sipil, Diduga Ulah KKB

Selasa, 17 Juni 2025 | 05:15 WIB
Pendeta 8 Bulan Mengungsi

Konflik Bersenjata TNI-Polri dan TPNPB: Masyarakat Sipil Harus Dilindungi

Senin, 26 Mei 2025 | 08:29 WIB

Satgas Humas Damai Cartenz Gelar Aksi Humanis, Warga Entrop Jayapura Antusias Sambut Kehadiran Polis

Senin, 12 Mei 2025 | 05:21 WIB

Personil Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Sambangi Anak-anak Papua

Jumat, 25 April 2025 | 16:56 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

3 Jam yang lalu

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

3 Jam yang lalu

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

23 Jam yang lalu

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

1 Hari yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com