MENU TUTUP

Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi 

Selasa, 16 Maret 2021 | 05:30 WIB / Cholid
Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi  Foto para tersangka/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com - Jajaran Polda Jawa Timur menangkap empat orang yang diduga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi. Dalam perbuatannya itu, pelaku berhasil membawa emas sebanyak 4,3 Kilogram (KG). 

Aparat kepolisian menangkap tiga orang yakni, FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi. 

"Memproses tiga tersangka tsk dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Kejadian ini diawal oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang piutang kedua belah pihak. 

"Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," ujar Argo. 

Sebetulnya, dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," ucap Argo. 

Sementara itu, dalam perkara ini juga diduga melibatkan seorang oknum kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan AIPTU AW juga ikut diamankan lantaran diduga memiliki peran dalam peristiwa itu. 

Aiptu AW diketahui, diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut ketika peristiwa pencurian itu terjadi. Atas hal itu, AW sudah diproses oleh Propam Polda Jatim.

"Untuk keterlibatan AIPTU AW sednag dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," ucap Argo.

Barang bukti yang disita antara lain, emas  4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.


BACA JUGA

Satgas Humas Damai Cartenz Gelar Aksi Humanis, Warga Entrop Jayapura Antusias Sambut Kehadiran Polis

Senin, 12 Mei 2025 | 05:21 WIB

Personil Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Sambangi Anak-anak Papua

Jumat, 25 April 2025 | 16:56 WIB

Biro SDM Polda Papua Gelar CAT Psikologi Bintara Polri T.A 2025

Kamis, 24 April 2025 | 18:24 WIB

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz-2025 di Kenyam: Semangat Kartini dalam Pengamanan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 23 April 2025 | 20:34 WIB

Ciptakan Suasana Damai, Kaminops Damai Cartenz 2025 Sapa Mama-Mama Papua di Oksibil

Senin, 21 April 2025 | 11:11 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

3 Menit yang lalu

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

9 Menit yang lalu

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

21 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

22 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com