Pemprov Papua: Draf Pergub Ekonomi Kerakyatan Segera Dirampungkan
JAYAPURA, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim
pengkajian draf peraturan gubernur (pergub) tentang ekonomi kerakyatan
yang diusulkan oleh Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) akan segera
dirampungkan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi
Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Rabu, mengatakan nantinya hasil
pengkajian terhadap pergub ini akan segera dilaporkan kepada gubernur.
"Dalam membuat pergub ini kami harus ekstra hati-hati dalam melakukan
kajian, pasalnya ada beberapa poin yang tidak dapat diterima oleh
peraturan perundang-undangan yang lain," katanya.
Menurut Elia, untuk itu perlu kehati-hatian dalam melakukan pengkajian
tersebut, sebab pihaknya juga tak ingin disalahkan, namun
kesimpulannya nanti seperti apa, akan dilihat sekaligus meminta
pertimbangan kepala daerah.
Senada dengan Elia Loupatty, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua
Derek Hegemur mengatakan pembahasan pergub ini masih terus dilakukan
pembicaraan.
"Nantinya dari hasil pembicaraan bersama Asisten Bidang Perekonomian
dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty akan
menjadi materi dalam Pergub Ekonomi Kerakyatan," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum KAPP Pusat Merry C. Yoweni, mengatakan pada
hari ke-10, Satuan Tugas (Satgas) Pengawal Pergub mengaku sudah
bertemu dengan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
Setda Provinsi Papua Elia Loupatty.
"Akhirnya kami harus menunggu proses di Biro Hukum, selesai ini baru
akan ada informasi untuk kami tentang kapan waktu pembahasan
terakhir," katanya.*