MENU TUTUP

Musrenbangda Penyusunan RKPD 2022 Provinsi Papua, Fokus Pembangunan Tingkat Distrik

Selasa, 20 April 2021 | 17:23 WIB / Andi Riri
Musrenbangda Penyusunan RKPD 2022 Provinsi Papua, Fokus Pembangunan Tingkat Distrik Kegiatan Musrenbangda Penyusuna RKPD tahun 2022 Provinsi Papua di Kota Jayapura, Selasa (20/04)/Andi Riri

 

JAYAPURAwartaplus. com - Pemerintah Provinsi Papua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Kegiatan berlangsung di salah satu hotel Kota Jayapura dan resmi dibuka oleh Sekda Papua, Dance Yulian Flassy, Selasa (20/04).

Kegiatan Musrenbangda diikuti para Bupati Walikota, Pimpinan OPD, instansi vertikal, TNI Polri dan juga Mendagri, Tito Karrnavian secara virtual

Sekertaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan, dalam penyusunan RKPD kali ini sesuai arahan Gubernur Papua akan ada perubahan. Dimana kegiatan atau program akan lebih banyak difokuskan di tingkat Distrik (kecamatan).

"Ada perubahan Style (gaya) dalam penyusunan RKPD. Jadi kita mau buat dana otsus kita bergulir di tingkat kecamatan (distrik), agar menyentuh langsung ke masyarakat. Kan ada kalau di desa, kan sudah ada program dari dana desa," ujar Sekda kepada wartawan usai pembukaan Musrenbang

Senada dengan Sekda, Kepala Bappeda Papua, Yohanis Walilo menyatakan untuk pembangunan di tingkat Distrik memang menjadi ranahnya pemerintah kabupaten kota.

"Sebenarnya sesuai arahan Gubernur penekanannya di pemerintah kabupaten kota untuk bisa memperkuat distrik. Selama ini sudah dana desa, sementara distrik sebagai perpanjangan tangan kabupaten itu tidak punya kewenangan sama sekali atau terbatas," ungkap Yohanis

Inilah kemudian yang regulasinya dicoba untuk disusun antara pemerintah provinsi, kabupaten kota dengan DPRD.

"Kita harus buat regulasinya seperti apa, apakah dana otsus yang 80 persen untuk kabupaten kota, dana itu yang akan kita kasih, atau kita ambil dari luar . Ini yang sementara kita akan bahas bersama sama dengan DPRD," terang Yohanis

Ia berharap melalui Musrenbang ini, semua pihak dapat menjalankan tugas masing masing dan tentunya perencanaannya harus disesuaikan dengan lima wilayah adat dan juga potensi yang ada di daerah masing masing.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairusy menyambut baik usulan pemerintah provinsi terkait perubahan penyusunan RKPD 2022 yang mana pembangunan untuk masyarakat akan difokuskan di tingkat Distrik

"Bagi kami DPRD senang sekali ada penekanan dari Gubernur yang disampaikan sekda bahwa kita rubah performance (tampilan) ubah image (pandangan) untuk melayani rakyat. Karena kami ini perwakilan rakyat tentunya sambut dengan suka cita," ucap Rumbairusy 

Ia berharap setiap program yang disusun dalam musrenbang benar berpihak kepada rakyat terutama Orang Asli Papua di era pemerintahan otsus

"Mudah mudahan apa yag diperbuat tidak hanya melengkapi persyaratan kalender agenda nasional yang biasa saja, tapi benar benar mau dilakukan dengan tetap asas keadilan untuk semua wilayah adat," harapnya.

"Intinya rakyat harus tersentuh dengan kegiatan pembangunan," tegasnya.** 

 

 

 


BACA JUGA

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKINI

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

8 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

9 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

10 Jam yang lalu

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

14 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com