MENU TUTUP

Polisi Serahkan Tersangka Sabu ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Senin, 14 Juni 2021 | 18:47 WIB / Andi Riri
Polisi Serahkan Tersangka Sabu ke Kejaksaan Negeri Jayapura Tersangka sabu saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (14/06)/dok.Humas Polresta Jayapura Kota

JAYAPURAwartaplus.com – Penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan seorang tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu berinisal F bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (14/06) 

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, SH., MH ketika dikonfirmasi mengatakan, penyerahan tersangka setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).   

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Rakhmat, S.H, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Dengan diserahkannya ke Kejaksaan maka proses hukum selanjutnya akan dibawa ke persidangan

Adapun barang bukti narkotika jenis shabu yang disita seberat seberat 0,071 gram yang disimpan dalam satu bungkus plastik bening ukuran kecil

Untuk diketahui, tersangka F sebelumnya tertangkap tangan hendak mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu, pada  Minggu, 21 Maret 2021 siang bertempat di Entrop 45 samping Dealer Honda Distrik Jayapura Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.**

 

 


BACA JUGA

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB

Tim Opsnal Dirresnarkoba Polda Papua Tangkap Dua Pelaku Sabu sabu

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:25 WIB

Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Ungkap Ratusan Paket Sabu di Mimika

Senin, 09 September 2024 | 08:12 WIB

Bandar Sabu Asal Makassar Diciduk Polisi, 60 Paket Sabu Disita

Sabtu, 27 Januari 2024 | 20:19 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

12 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

18 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

20 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

21 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com