MENU TUTUP

Dilaporkan Kepala Kampung ke KPK, Ini Tanggapan Bupati Puncak Jaya

Senin, 21 Juni 2021 | 14:26 WIB / Andi Riri
Dilaporkan Kepala Kampung ke KPK, Ini Tanggapan Bupati Puncak Jaya Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM saat memberikan keterangan pers/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.IP, MM memberikan tanggapan usai dilaporkan oknum Kepala Kampung  ke KPK terkait indikasi penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019

Dalam keterangan pers usai apel gabungan di Mulia, Puncak Jaya, Senin (21/06) Bupati menjelaskan bahwa  persoalan yang dilaporkan terkait penyalahgunaan Dana Desa bukan hal baru dan sudah ramai dari beberapa tahun yang lalu. 

Belum puas dengan putusan lembaga peradilan, kasus yang hampir memakan waktu 3 tahun lamanya, juga pernah dilakukan mediasi dengan memanggil tokoh yang belum puas di halaman Kantor Bupati. Namun dialog tersebut rupanya belum juga diterima sepenuhnya. 

"Persoalan ini sudah ada dari tahun 2018 silam, ketika saya lakukan pelantikan 302 Kepala Kampung dilingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berdasarkan aturan yang berlaku yaitu UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, namun ada oknum tertentu yang tidak setuju atas pelantikan itu sehingga mereka melakukan gugatan," ungkap Bupati yang dalam konferensi pers didampingi sejumlah Kepala Distrik, Kepala kampung serta beberapa Ormas

Bupati menjelaskan, gugatan ini mulai dari PTUN Jayapura kemudian berlanjut ke PTUN Makassar. 

"Karena tidak puas, oknum tersebut lanjut ke Mahkamah Agung. Masih belum puas hingga beberapa saat lalu melapor lagi ke Kejati Papua namun dari laporan tersebut kami telah klarifikasi dan sampai akhirnya Kejati Papua telah menyampaikan secara resmi bahwa laporan tersebut tidak memiliki unsur kerugian negara serta dinyatakan berkas tidak lengkap dan dinyatakan ditutup," jelas Yuni.

Bupati Yuni berharap lembaga negara setingkat KPK agar tidak terlalu mudah menerima laporan sepihak

"Kalau ada laporan seperti ini perlu adanya klarifikasi baik, terkait benar dan tidaknya masalah ini. Saya yakin lembaga negara (KPK) juga memiliki prosedur dan tidak gegabah dalam merespon suatu laporan sepihak," tukas Bupati. 

"Untuk oknum yang sering mengatasnamakan Puncak Jaya, masyarakat yang ada disini lebih membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur bukan oknum yang hanya pintar gugat sana sini" tegas Yuni

Ia mengajak oknum yang dimaksud untuk berdiskusi di Puncak Jaya bukan di luar Papua. 

Di tempat yang sama mewakili 27 Kepala Distrik dan kampung, Kepala Distrik Mulia, Tekiles Wonda, S.STP menambahkan bahwa saat ini di Puncak Jaya yang terdiri dari 302 kampung dan 27 Distrik tetap berjalan dengan kondusif dan tidak ada masalah apapun. Bahkan situasi di kampung juga, dalam keadaan aman.

"Kami aparat kampung tetap mendukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Puncak Jaya untuk terus membangun Kabupaten Puncak Jaya," katanya. (Adv)

 


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling Serang  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

3 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

7 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

10 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

10 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com