Dilaporkan Kepala Kampung ke KPK, Ini Tanggapan Bupati Puncak Jaya
MULIA, wartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.IP, MM memberikan tanggapan usai dilaporkan oknum Kepala Kampung ke KPK terkait indikasi penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019
Dalam keterangan pers usai apel gabungan di Mulia, Puncak Jaya, Senin (21/06) Bupati menjelaskan bahwa persoalan yang dilaporkan terkait penyalahgunaan Dana Desa bukan hal baru dan sudah ramai dari beberapa tahun yang lalu.
Belum puas dengan putusan lembaga peradilan, kasus yang hampir memakan waktu 3 tahun lamanya, juga pernah dilakukan mediasi dengan memanggil tokoh yang belum puas di halaman Kantor Bupati. Namun dialog tersebut rupanya belum juga diterima sepenuhnya.
"Persoalan ini sudah ada dari tahun 2018 silam, ketika saya lakukan pelantikan 302 Kepala Kampung dilingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berdasarkan aturan yang berlaku yaitu UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, namun ada oknum tertentu yang tidak setuju atas pelantikan itu sehingga mereka melakukan gugatan," ungkap Bupati yang dalam konferensi pers didampingi sejumlah Kepala Distrik, Kepala kampung serta beberapa Ormas
Bupati menjelaskan, gugatan ini mulai dari PTUN Jayapura kemudian berlanjut ke PTUN Makassar.
"Karena tidak puas, oknum tersebut lanjut ke Mahkamah Agung. Masih belum puas hingga beberapa saat lalu melapor lagi ke Kejati Papua namun dari laporan tersebut kami telah klarifikasi dan sampai akhirnya Kejati Papua telah menyampaikan secara resmi bahwa laporan tersebut tidak memiliki unsur kerugian negara serta dinyatakan berkas tidak lengkap dan dinyatakan ditutup," jelas Yuni.
Bupati Yuni berharap lembaga negara setingkat KPK agar tidak terlalu mudah menerima laporan sepihak
"Kalau ada laporan seperti ini perlu adanya klarifikasi baik, terkait benar dan tidaknya masalah ini. Saya yakin lembaga negara (KPK) juga memiliki prosedur dan tidak gegabah dalam merespon suatu laporan sepihak," tukas Bupati.
"Untuk oknum yang sering mengatasnamakan Puncak Jaya, masyarakat yang ada disini lebih membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur bukan oknum yang hanya pintar gugat sana sini" tegas Yuni
Ia mengajak oknum yang dimaksud untuk berdiskusi di Puncak Jaya bukan di luar Papua.
Di tempat yang sama mewakili 27 Kepala Distrik dan kampung, Kepala Distrik Mulia, Tekiles Wonda, S.STP menambahkan bahwa saat ini di Puncak Jaya yang terdiri dari 302 kampung dan 27 Distrik tetap berjalan dengan kondusif dan tidak ada masalah apapun. Bahkan situasi di kampung juga, dalam keadaan aman.
"Kami aparat kampung tetap mendukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Puncak Jaya untuk terus membangun Kabupaten Puncak Jaya," katanya. (Adv)