Kapuspen Kemendagri Tegaskan Sekda Dance Tetap Jabat Plh Gubernur Papua
JAYAPURA, wartaplus.com - Guna meredam polemik penunjukan Sekda Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua, Mendagri Tito Karnavian langsung mengutus Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan untuk bertemu dengan Forkopimda dan para tokoh di Jayapura.
Pertemuan berlangsung di Jayapura, Minggu (27/6/2021).
Kepada wartawan usai pertemuan, Benny menegaskan bahwa penunjukan tersebut adalah hal yang wajar untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan.
"Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi," ujar Benni
Ia menyebut, salah satu hal paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Sekda adalah karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Dimana ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.
Benni membeberkan, pada 2021 Provinsi Papua, mendapat dana alokasi khusus fisik junlahnya kurang lebih Rp 422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan
"Kita ingin mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik," bebernya
Selain itu, dengan akan adanya penyelenggaraan PON XX di Papua, penunjukan Plh Gubernur dinilai sangat penting guna memperlancar berbagai proses pemerintahan yang terkait.
Bahkan, tutur Benni, Mendagri juga terus berdoa agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini tengah menjalani pengobatan di Singapura, dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya.
"Pak menteri mengajak semua untuk bersama-sama untuk mendoakan pak gubernur cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua," kata dia.
Benni berharap seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua.
Status Sekda pun ia pastikan akan tetap menjadi Plh Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua.
"Saya pikir demikian (Sekda tetap jadi Plh Gubernur Papua), perintah undang-undang seperti itu, kalau tidak semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu," tegas Benni.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6).
Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus, menyatakan keberatan dengan penunjukan tersebut.
"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tentang penunjukan Plh Gubernur Papua," tegas Rifai di Jayapura, Jumat (25/6).**