MENU TUTUP
Tragis

WNA Afganistan Membunuh Suami Selingkuhannya Untuk Hidup Bersama

Senin, 05 Juli 2021 | 14:36 WIB / Andy
WNA Afganistan Membunuh Suami Selingkuhannya Untuk Hidup Bersama Mahdi Merhban (24) seorang Warga Negara Asing asal Afganistan/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Aparat Kepolisian Polresta Jayapura Kota akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengusaha emas Nasaruddin alias Acik yang terjadi di Holetkamp, Kota Jayapura pada Senin (28/6/21) lalu.

Pelaku pembunuhan adalah Mahdi Merhban (24) seorang Warga Negara Asing asal Afganistan yang tinggal di Kota Jayapura sejak awal tahun 2021. Pelaku tak lain adalah kekasih gelap dari istri korban.

Pelaku Mahdi Merhban ditangkap di Bandara Sentani saat akan kabur ke Makasar pada Jumat (2/7/21) siang. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, diantaranya dompet, sepatu dan handphone milik korban.

“Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Sentani pada hari Jumat. Saat itu pelaku ingin kabur ke Makassar,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (5/7/21) siang.

Kapolres mengungkapkan, kasus pembunuhan ini bermotif asmara antara pelaku dengan istri koban yang sudah terjalin sejak awal tahun. Keduanya diduga kuat berkonspirasi untuk menghabisi korban untuk memuluskan rencana hidup bersama.

“ Motif pembunuhan ini adalah hubungan asmara antara pelaku dengan istri korban. Keduanya memilki hubungan sejak awal tahun 2021. Mereka sama-sama merencanakan pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya.

Saat ini pelaku Mahdi Merhaban sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nasaruddin dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Jayapura Kota.
“ Pelaku berinisial MM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jayapura Kota,” ucapnya.

Pasca-penetapan Mahdi Merhaban sebagai tersangka pembunuhan, pihak Polresta Jayapura Kota langsung menyurat kepada Kedutaan Besar Afganistan dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek kelengkapan administrasi tersangka.

“Kita sudah menyurat kepada Kedubes Afganistan di Jakarta terkait keberadaan warga negaranya yang terlibat kasus pembunuhan di Kota Jayapura. Selain itu kita berkoordinasi dengan pihak imigrasi sebab tersangka datang ke jayapura tanpa dokumen lengkap,” imbuhnya.

Selain menangkap pelaku Mahdi Merhaban, polisi juga tengah menjemput istri korban berinisial WLH yang berada di Makassar. Istri korban kan dibawa ke Jayapura untuk pemeriksaan karena diduga kuat ikut terlibat pembunuhan suaminya.*

 


BACA JUGA

TNI Amankan Enam WNA Asal Tiongkok di Waropen Papua

Senin, 22 November 2021 | 15:10 WIB
Drama Selingkuhan

Berawal Kenalan di Medsos, MM dan VLH Eksekusi di Dunia Nyata

Senin, 05 Juli 2021 | 16:53 WIB

Tersangka Berniat Membunuh Korban Sejak Februari

Senin, 05 Juli 2021 | 16:03 WIB

Bawa Ganja WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi

Senin, 26 April 2021 | 12:51 WIB
TERKINI

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

23 Jam yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

23 Jam yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

1 Hari yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com