MENU TUTUP

Beredar Rekaman Aman Abdurrahman Saat Menenangkan Napi Teroris

Jumat, 11 Mei 2018 | 19:56 WIB / rmol
Beredar Rekaman Aman Abdurrahman Saat Menenangkan Napi Teroris istimewa

WARTAPLUS - Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, diduga memiliki andil dalam meredam kericuhan dan penyanderaan yang terjadi di Rumah Tahanan Salemba cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sebuah rekaman suara Aman Abdurrahman beredar di kalangan pewarta.

Dalam rekaman tersebut, Aman pun mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari anggota Densus 88 penyebab masalah kericuhan tersebut hanya karena masalah duniawi.

Karena itu, ia meminta para narapidana untuk meredam kerusuhan yang ada hingga dirinya mendapatkan informasi dari para narapidana mengenai kronologi dan penyebab kerusuhan.

Ia pun meminta perwakilan dari para narapidana nantinya bertemu dengannya untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Di akhir rekaman, ia meminta agar para narapidana memahami maksud ucapannya, karena ia menilai keributan di Mako Brimob tak ada gunanya.

Ketika dikonfirmasikan, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengaku tidak mengetahui rekaman suara tersebut. Dia juga tak menjawab adanya korelasi antara Aman Abdurrahman dengan proses pendekatan lunak yang dilakukan Polri pada para narapidana teroris.

"Saya belum dengar, saya cek dulu," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018.

Seperti diketahui, kerusuhan yang berujung penyanderaan anggota Polri oleh narapidana teroris bermula ketika kiriman makanan istri salah satu napi, Wawan Kurniawan alias Abu Afif (43 tahun) tidak sampai di tangannya pada Selasa, 8 Mei 2018.

Wawan pun diduga menjadi provokator hingga tahanan lainnya melakukan pengerusakan dan penyanderaan. Akibat kejadian ini, lima orang polisi tewas dibunuh, satu orang polisi disandera, satu napi tewas ditembak.

Polisi kemudian melakukan operasi yang mereka sebut sebagai operasi sterilisasi dengan pendekatan lunak. Hasilnya, setelah 38 jam pada Kamis pagi, operasi dinyatakan usai dengan menyerahnya 155 napiter.

Pada hari ini, Jumat 11 Mei, Aman seharusnya menjalani sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus Bom Thamrin. Kuasa hukum terdakwa Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani mengatakan, penundaan pembacaan sidang tuntutan Aman diduga dilatar belakangi kejadian kerusuhan Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

"Mungkin karena suasana belum kondusif dengan adanya kerusuhan di Mako Brimob. Jaksa bilang ada kendala teknis untuk menghadirkan, selain itu tuntutan belum siap. Karena itu dia minta penundaan satu minggu," ujar Asrudin.

Asrudin menyebut mengenai kondisi Aman, yang kini sementara dititipkan di Rutan Mako Brimob dalam keadaan baik. Namun, sebagai kuasa hukum, Asrudin belum dapat bertemu kliennya tersebut.

"Kondisinya baik tidak ada masalah, cuma karena karena kondisinya belum kondusif. Maka kejaksaan belum bisa menjemput untuk hadir dalam sidang. Masih disterilkan, malam kejadian saya mencoba ke sana tapi belum masuk," ujar Asrudin.

Berikut transkrip rekaman Aman yang beredar di kalangan awak media:

Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kepada Ikhwan semua, saya Aman Abdurrahman mendengar laporan yang baru. Laporan dari pihak Densus bahwa ada kekisruhan di tempat antum dan menurut laporan sementara itu karena urusan dunia sehingga terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi.

Sampai saya dapat penjelasan yang sebenarnya dari pihak antum, untuk malam ini agar meredam dulu. Dan mungkin yang bukan penghuni, agar keluar dulu dan besok lusa nanti utusan dari antum bisa minta ketemu dengan ana agar bisa menjelaskan masalah yang sebenarnya.

Karena untuk masalah urusan dunia tidak pantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kecuali masalah prinsipil yang tidak bisa ditolerir, baru itu dipermasalahin.

Tapi untuk lebih jelasnya, besok lusa ana bisa minta penjelasan orang yang dituakan di antara antum, Ustaz Muslih, Ustaz Alex Iskandar, atau yang lainnya.

Untuk malam ini agar meredam dulu. Agar bukan penghuni biar pada keluar dulu saja. Itu saja mungkin dari ana. Mudah-mudahan bisa dipahami karena tidak ada manfaat juga bikin keributan di kandang singa, mungkin seperti itu.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


BACA JUGA

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:27 WIB

Kepala Suku: KKB Merugikan Banyak Pihak, TNI Polri Tolong Berikan Bertindak Tegas

Minggu, 21 April 2024 | 14:59 WIB

Satu Personil Polres Yahukimo Tewas Diserang OTK, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 16 April 2024 | 18:58 WIB

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Senin, 15 April 2024 | 19:57 WIB

Pj Gubernur Papua Tengah dan Forkopimda Merespon Cepat Kasus Rudapaksa di Nabire, Bantah Ada Pembiaran

Rabu, 10 April 2024 | 08:51 WIB
TERKINI

Kapolda Sebut Tidak Ada Aksi Demo di Peringatan Hari Buruh Internasional di Papua

14 Jam yang lalu

KKB Berulah di Intan Jaya, Bakar Sekolah Negeri Pogapa

22 Jam yang lalu

Pemda Puncak Jaya Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Hubungan Harmonis Antar Umat Beragama

22 Jam yang lalu

Kelompok Keni Tipigau Serang Polsek Homeyo Intan Jaya, Satu Warga Tewas

1 Hari yang lalu

Sungai Mamberamo Meluap, Ratusan Rumah di Tujuh Kampung Terendam Banjir

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com