Silaturahmi dengan KPB Jilid II, Gubernur Lukas Ingin Segera Ada Pendamping
JAYAPURA, wartaplus.com - Silaturahmi dengan Koalisi Papua Bangkit Jilid II, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku ingin segera ada pengganti almarhum Klemen Tinal sebagai Wakil Gubernur Papua, yang akan mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan di bumi cenderawasih
Oleh karena itu, Gubernur yang juga Ketua DPD Demokrat Papua ini memerintahkan partai koalisi segera merapatkan barisan untuk menentukan calon Wakil Gubernur Papua
Rapat koalisi berlangsung di salah satu hotel di Abepura, Kota Jayapura, Senin (12/07).
Melalui Juru Bicaranya, M.Rifai Darus, Gubernur menekankan agar Koalisi Papua Bangkit Jilid II yang terdiri dari 8 partai agar tetap solid dalam menentukan calon yang akan mendampingi dirinya dalam pemerintahan untuk sisa masa jabatan 2 tahun ke depan.
"Pertemuan hari ini silaturahmi antara Gubernur dengan delapan partai koalisi Lukmen (Lukas Enembe - Klemen Tinal) jilid II," ujar Rifai kepada wartawan usai pertemuan.
Ia mengaku, pertemuan ini diinisiasi oleh partai demokrat yang telah melakukan komunikasi politik dengan partai koalisi untuk pengisian jabatan Wakil gbernur
"Usai pertemuan hari ini, Gubernur meminta koalisi segera melaksanakan rapat untuk penentuan nama calon wakil gubernur dengan mekanisme sesuai aturan perundangan yang berlaku," jelas Rifai
Gubernur, lanjut Rifai, juga menyampaikan terima kasih kepada partai koalisi yang telah menyatakan sikap tetap kompak dan solid dalam mengawal kepemimpinannya hingga 2023.
"Gubernur juga meminta masyarakat tetap tenang, sabar dan mengikuti dinamika politik saat ini, dan tidak terprovokasi dengan isu isu yang berkembang di media," kata Rifai
Tak lupa Gubernur juga menyampaikan turut berduka cita kepada masyarakat yang keluarganya telah meninggal akibat Covid-19, yang angka penyebarannya terus meningkat
"Oleh karena itu Gubernur meminta masyarakat tetap terapkan protokol kesehatan dalam akitivitas setiap hari," tutur Rifai
Sementara itu Sekertaris Partai Demokrat Papua, Boy Markus Dawir mengatakan, setelah pertemuan ini akan dilanjutkan dengan rapat rapat selanjutnya dari partai koalisi
Saat ini, kata Boy, untuk mekanisme pemilihan Wakil Gubernur memang terkendala dua peraturan perundangan yakni UU Otsus pasal 17 ayat 3 menyebut jika Wagub berhalangan tetap, maka jabatan Wagub tidak akan diisi sampai habis masa jabatannya
Lalu pasal 176 ayat 2 UU nomor 10 tahun 2016 yang menyebut partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota kepada DPRD untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD
"Dua undang undang ini yang kita akan rapatkan dulu dengan partai pengusung baru dibuat kesimpulan. Setelah itu kita konsultasi dengan Gubernur, nanti yang mana yang disetujui untuk dipakai," terang Boy
Untuk diketahui Koalisi Papua Bangkit Jilid II, pendukung pasangan Lukas Enembe - Klemen Tinal (Lukmen) terdiri dari 8 partai koalisi antara lain partai Demokrat (8 kursi), Nasdem (8 kursi), Golkar (6 kursi), PAN (6 kursi),PKS (3 kursi), PKB (3 kursi), Hanura (3 kursi), dan PPP (1 kursi).
Sementara itu dari pantauan wartaplus.com, rapat Koalisi Papua Bangkit jilid II berlangsung dengan penjagaan ketat aparat keamanan. Bahkan satu unit mobil Barracuda disiagakan di depan hotel, mengantisipasi adanya pengerahan massa ke lokasi pertemuan.**