MENU TUTUP

Pansus Pemilihan Wagub Belum Dibentuk, Ketua DPRP: Jangan Buang Uang Rakyat Percuma

Jumat, 20 Agustus 2021 | 20:35 WIB / Andi Riri
Pansus Pemilihan Wagub Belum Dibentuk, Ketua DPRP: Jangan Buang Uang Rakyat Percuma Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw/dok.Andi Riri

JAYAPURAwartaplus.com – Tak lagi solid seperti saat mengusung Lukas  Enembe - Klemen Tinal di Pilkada Gubernur Papua periode pertama dan kedua, kini Koalisi Papua Bangkit Jilid II yang didalamnya terdiri dari 9 partai pengusung (Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, PKB, PPP, PKS, PKPI dan PAN) dikabarkan telah 'Pecah Kongsi'.

Mereka tak lagi sejalan, sepemikiran dalam mengusung calon pengganti almarhum Klemen Tinal sebagai Wakil Gubernur untuk sisa masa jabatan hingga 2023 mendatang.

Pengusulan dua nama bakal calon wagub di internal koalisi pun berjalan alot. Bahkan, hasil rapat 18 Agustus lalu, dari 9 parpol, 5 diantaranya mendukung dua nama pilihan Gubernur Lukas Enembe yakni Yunus Wonda dan Kenius Kogoya, sementara 4 parpol lainnya menyatakan tidak setuju.

Karena belum adanya kesepakatan dua nama yang bakal didorong koalisi ke DPRP untuk kemudian dilakukan tahapan pemilihan, hingga saat ini pun Pansus Pemilihan di DPR Papua belum dibentuk

Terkait itu, Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw yang ditemui wartawan di sela sela kegiatan latihan menembak di Kotaraja, Jumat (20/08) sore memberikan tanggapannya.

Menurutnya, pembentukan pansus pemilihan Wagub tentunya membutuhkan pembiayaan, sementara saat ini DPR Papua belum punya anggaran untuk itu

"Kami belum ada pembahasan untuk ABT (Anggaran Belanja Tahunan)," ujarnya seraya menambahkan bahwa pansus itu memiliki batas waktu kerja.

"Jangan kita sudah bentuk pansus namun sampai hingga akhir batas waktu, koalisi belum juga menyodorkan dua nama, ini kan sama saja membuang uang rakyat secara percuma," tukasnya

Alasan lainnya, lanjut Jhony, bahwa  sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat pemberhentian Almarhum Klemen Tinal sebagai Wakil Gubernur Papua dari Presiden. 

"Kami juga belum menerima surat pemberhentian dari Presiden, sehingga belum ada dasar untuk pembentukan pansus," terangnya

Timbulkan Polemik

Sementara itu disinggung soal pecah kongsi pengusulan dua nama  di tubuh koalisi papua bangkit jilid 2, politisi partai Nasdem ini berpendapat bahwa selama kata sepakat belum ada, maka proses pengisian jabatan Wagub ini akan terus menimbulkan polemik

"Bahkan bisa saja akan kosong hingga akhir periode masa jabatan,” pikirnya

Oleh karena itu, kemungkinan besar tahapan ini masih akan panjang. Apalagi, persetujuan DPD dan DPW tidak bisa menjadi dasar bahwa dua nama itu telah final. Sebab ada ekanisme dan proses yang harus diselesaikan hingga ke tingkat pusat atau DPP Parpol. 

“Ini memang tidak termuat dalam pasal 176 UU Pemilukada, tapi ingat setiap parpol punya AD/ARTnya, bahwa penentuan calon harus kepala daerah harus berdasarkan SK atau Rekomendasi DPP,” bebernya. 

Jikapun saat ini Pimpinan Parpol A mengatakan dua nama tersebut final atau Calon B mengklaim namanya telah disetujui Parpol C, menurut Johny, itu hanya pendapat mereka secara pribadi, dan itu bukan keputusan final koalisi.  

“Ini belum final, dan ingat keputusan itu ada di dalam koalisi dan masih harus meminta persetujuan DPP,” terangnya.

Hal inilah yang menurut Johny menjadi alasan beberapa Parpol menolak dua nama calon Pilihan Gubernur Enembe yang diklaim telah mendapat persetujuan beberapa pimpinan partai dalam koalisi. 

“Parpol ini tidak setuju dengan Pilihan Gubernur, karena punya alasan tidak bisa mendahului atau melanggar perintah DPPnya,” tuturnya

Jhony menyarankan, pimpinan maupun kader Parpol untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat.  Jangan malu mengatakan, bahwa tahapan pengisian Cawabup ini masih panjang, masih ada mekanisme yang harus dilakukan bahkan tahapan yang belum tuntas. 

“Sampaikanlah kepada  public tentang mekanisme dan tahapan yang benar.  Tak perlu menciptakan sesuatu yang akhirnya menggiring opini masyarakat untuk mendukung bakal calon, yang notabene prosesnya tidak sesuai mekanisme. Sebab hal inilah yang akan mengganggu keamanan, membuat masyarakat terkotak-kotak bahkan bisa menimbulkan konflik dalam masyarakat,” harapnya. **

 

 


BACA JUGA

Sah Dilantik, Ini Nama 45 Anggota DPR Papua Periode 2024 - 2029

Jumat, 01 November 2024 | 07:04 WIB

Sebanyak 42 Anggota Panitia Seleksi DPRP Se-Tanah Papua Resmi Dilantik

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:25 WIB

Rapat Paripurna DPR Papua Barat , Ini Jawaban Bijak Gubernur Waterpauw

Senin, 11 September 2023 | 13:43 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya 12 Unit Mobil di Parkiran Kantor DPRP

Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:09 WIB

Ini Tanggapan Ketua DPR Papua Soal Mosi Tidak Percaya Fraksi Demokrat

Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:06 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

5 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

6 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

6 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

6 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com