MENU TUTUP

KPK Meminta Aparat Penegak Hukum Samakan Pemahaman Dalam Penanganan Tipikor

Senin, 22 November 2021 | 16:32 WIB / Andi Riri
KPK Meminta Aparat Penegak Hukum Samakan Pemahaman Dalam Penanganan Tipikor Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Perkara Tipikor di Wilayah Provinsi Papua, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, (22/11)/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan, Kepolisian dan auditor untuk menyamakan pemahaman terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Kesamaan pemahaman tersebut, katanya, sangat penting supaya tidak ada disparitas saat suatu perkara ditangani oleh aparat penegak hukum yang berbeda.

“Banyak sekali disparitas yang mengganggu rasa keadilan. Perlu ada penyamaan pemahaman, karena undang-undang dan peraturannya sama,” tegas Alex saat memberikan sambutan dan membuka Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Provinsi Papua, bertempat di salah satu hotel kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, (22/11).

Alex menuturkan, saat ia menjadi hakim, kerap melihat perbedaan dalam penanganan perkara korupsi oleh tiap aparat penegak hukum. 

"Tujuan kegiatan Pelatihan Bersama APH ini adalah salah satu wujud implementasi sinergi dari tugas koordinasi dan supervisi yang diamanahkan oleh undang-undang kepada KPK," tuturnya.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Alex, KPK telah menginisiasi sinergitas dengan segenap instansi. Beberapa di antaranya yaitu: membangun sistem SPDP online sebagai sistem pelaporan penanganan perkara tindak pidana korupsi, melaksanakan kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tipikor secara bersama-sama dengan perwakilan dari Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, memberikan bantuan/fasilitasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam penanganan perkara tipikor yang mengalami hambatan.

“Dan melaksanakan pelatihan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan APH di daerah,” terang Alex.

Dia berharap forum pelatihan bersama juga akan menyamakan pola tindakan dalam penanganan tindak pidana korupsi agar tercipta keadilan bagi setiap pihak. Termasuk, sambungnya, mendorong penerapan pasal TPPU dalam  penanganan perkara tipikor. 

“Tujuannya untuk memaksimalkan pengembalian kerugiaan keuangan negara dan merampas aset-aset dari hasil tipikor,” jelasnya.

Pelatihan akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 22 sampai dengan 25 November 2021 dengan total 50 peserta, yaitu terdiri atas 26 Penyidik pada Kepolisian Daerah Papua, 12 Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Papua, serta masing-masing 3 Auditor pada BPKP Perwakilan Provinsi Papua, Auditor pada BPK Perwakilan Provinsi Papua, Auditor pada Inspektorat Provinsi Papua, dan Hakim pada Pengadilan Tinggi Jayapura. 

Pelatihan Bersama ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara khususnya di Provinsi Papua.**

 

 


BACA JUGA

Temuan Tunggakan Wajib Pajak Capai Ratusan Juta, KPK Ingatkan Bapenda Kota Jayapura Bersikap Tegas

Senin, 15 Juli 2024 | 16:08 WIB

KPK Temukan Dua Perusahaan di Papua Tunggak Pajak Lebih dari Rp1 Miliar

Senin, 20 Mei 2024 | 09:37 WIB

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:52 WIB

Pengamanan di Bandara Sentani Diperketat Jelang Pemulangan Jenazah Lukas EnembeĀ 

Rabu, 27 Desember 2023 | 15:21 WIB
Dipanggil KPK

Suami Artis Jennifer Dunn Minta DR. Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukumnya Dalam Kasus Bansos

Jumat, 22 Desember 2023 | 22:24 WIB
TERKINI

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

3 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

4 Jam yang lalu

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

5 Jam yang lalu

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

15 Jam yang lalu

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com