MENU TUTUP

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:52 WIB / Andi Riri
KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua Penandatanganan berita acara penyerahan oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK RI, Dian Patria dan Plt. Asisten Sekda, Yaohanis Walilo/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Dalam rangka penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya telah menarik sebanyak 90 kendaraan dinas (mobil) dari mantan anggota DPR Papua, kini telah mengembalikannya ke pemerintah provinsi Papua melalui kantor Sekertariat Dewan DPRP.

Puluhan mobil yang dikembalikan ditandai secara simbolis dengan penandatangan berita acara penyerahan oleh KPK kepada Pemprov Papua di kantor sekertariat dewan DPRP, pada Rabu (16/05/2024) sore.

Kepada wartawan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengatakan, 90 unit mobil yang dikembalikan semuanya masih layak digunakan.

“Penertiban aset ini sangat penting dilakukan agar barang-barang yang sudah dibeli ini tidak sia-sia sehingga bisa di gunakan lagi oleh dinas lainnya, apalagi kini APBD Papua mengalami devisit hingga mencapai Rp566 miliar,” ujarnya.



Menurut Dian, penertiban aset penting dilakukan agar pemerintah Papua tidak lagi melakukan pengadaan dengan barang yang sama

“Karena mobilnya kami telah serahkan ke DPRP apakah dialokasikan atau di lelang itu menjadi kewenangan Pemprov Papua,” tukasnya.

Patria menambahkan pengembalian aset berupa 90 mobil itu juga sudah termasuk dengan 12 mobil yang terbakar terbakar pada Agustus 2023 saat diparkir bersama puluhan mobil lainnya yang disita KPK dan terparkir di parkiran Kantor DPR Papua.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua Yohanis Walilo mengatakan mobil dinas itu akan di distribusi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan.
Sementara kendaraan yang sudah tidak layak akan diambil langkah sesuai ketentuan yang ada.

“KPK membantu kami Pemprov Papua dalam penertiban aset kendaraan dinas. Sebab secara fisik barang tidak ada, tapi di nilai aset kita tercatat jadi pengaruhi neraca keuangan Pemprov Papua,” tegasnya.**


BACA JUGA

Jelang Lebaran, Pemprov Papua Gelar Pasar Murah

Kamis, 20 Maret 2025 | 05:55 WIB

Murni dari APBD Papua 2025, Anggaran PSU PIlkada Disetujui Sebesar Rp189 Miliar

Kamis, 06 Maret 2025 | 19:51 WIB

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

Jumat, 22 November 2024 | 19:48 WIB

Yohanis Walilo Dilantik Sebagai Pj Sekda Papua Gantikan Ridwan Rumasukun

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:33 WIB

Bupati Waropen dan Mamberamo Raya Ikut Pilkada, Pj Gubernur Tunjuk Pejabat Sementara

Jumat, 27 September 2024 | 07:30 WIB
TERKINI
Sadis

6 Orang Guru Dibunuh Serta Dibakar oleh OPM di Kampung Anggruk

2 Jam yang lalu

DPC Peradi Kota Jayapura Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan

2 Jam yang lalu
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

15 Jam yang lalu

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

1 Hari yang lalu

Gangguan OTK Beraksi di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Respon Cepat

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com