A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Pomdam Cenderawasih Menahan Dua Oknum TNI Pelaku Rudapaksa di Jayapura | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Pomdam Cenderawasih Menahan Dua Oknum TNI Pelaku Rudapaksa di Jayapura

Jumat, 31 Desember 2021 | 21:29 WIB / Andi Riri
Pomdam Cenderawasih Menahan Dua Oknum TNI Pelaku Rudapaksa di Jayapura Kantor Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih/dok.Pendam17

JAYAPURAwartaplus.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih telah menahan dua oknum prajurit TNI-AD yang diduga telah melakukan tindakan kejahatan kesusilaan (pemerkosaan/rudapaksa) terhadap seorang gadis yang terjadi pada November 2021 lalu di Jayapura Papua.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, S.H., M.H saat dikonfirmasi, Jumat (31/12) menyatakan, saat ini kasusnya telah dalam tahap penyidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

"Saat ini sudah dalam tahap penyidikan yakni pemanggilan para saksi. Kedua pelaku juga sudah ditahan," kata Kapendam Aqsha.

Mantan Kepala Seksi Intel Korem 072/Pamungkas Yogyakarta ini menuturkan, kasus dugaan asusila ini terjadi pada November yang dilakukan oleh kedua pelaku berinisial MR dan DAP terhadap seorang gadis sebut saja Mawar di salah satu penginapan yang ada di Kota Jayapura.

"Informasi awal kejadian ini terjadi pada bulan November 2021, dimana yang diduga para pelaku dan korban sama-sama mabuk akibat mengkonsumsi Miras yang dilakukan disalah satu penginapan," tutur Kapendam.

"Ini semua berawal dari pesta Miras antara terduga pelaku dengan korban bersama teman yang lain. Kemudian berlanjut mengkonsumsi Miras di penginapan, dimana korban miras sampai tak sadarkan diri," tambahnya.

Lanjut Kapendam, saat ini proses hukum tengah berjalan. Oleh karena itu ia mengajak media untuk bersama sama mengawal kasus yang telah mencoreng nama institusi TNI ini.

"Mari kita tunggu proses hukumnya ini dan kita kawal bersama proses hukumnya, apabila terbukti, pasti kedua Prajurit TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapendam.**


BACA JUGA

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:40 WIB

Bejat, Oknum Guru SMP di Jayapura Rudapaksa Muridnya hingga Hamil

Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:19 WIB

Polresta Tangkap Tiga Orang Pelaku Curas dan Cabul di Pantai Holtekamp Jayapura

Rabu, 11 September 2024 | 13:27 WIB

Pj Gubernur Papua Tengah dan Forkopimda Merespon Cepat Kasus Rudapaksa di Nabire, Bantah Ada Pembiaran

Rabu, 10 April 2024 | 08:51 WIB

Kolonel Kav Herman Taryaman, Mantan Kapendam Cenderawasih yang Kini Duduki Jabatan Strategis di Paspampres

Jumat, 04 Agustus 2023 | 19:30 WIB
TERKINI

Pemprov Papua Siapkan 16.400 Tiket Mudik Gratis Nataru

1 Jam yang lalu

Apel Pagi, Bupati Puncak Jaya Tekankan: Disiplin ASN, Larangan Sajam, dan Persiapan Natal Pemda

5 Jam yang lalu

Kepala Suku Tertua Jayawijaya Imbau Warga Tidak Terprovokasi Jelang Hari HAM dan HUT Melanesia: “Fokus Sambut Natal, Jaga Wamena Tetap Damai”

9 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi, Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

18 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Pererat Kebersamaan Saat Warga Sinak Kurvei di Gereja Gingga Baru

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com