MENU TUTUP

TNI Lakukan Investigasi Hilangnya Satu Pucuk Senjata Milik Satgas Kodim Yonif 521/DY di Sinak

Selasa, 01 Maret 2022 | 09:30 WIB / Andi Riri
TNI Lakukan Investigasi Hilangnya Satu Pucuk Senjata Milik Satgas Kodim Yonif  521/DY di Sinak  Tim investigasi saat melakukan koordinasi di Polsek Sinak/Istimewa

SINAKwartaplus.com - Tim investigasi Korem 173/PVB melakukan penelusuran terkait hilangnya satu pucuk senjata milik prajurit Satgas 521/DY Kodim 1714/PJ di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Serta dugaan penganiayaan oleh oknum satgas yang menewaskan seorang pelajar bernama Makilon Tabuni.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, S.H., M.H dalam keterangan persnya, Selasa (01/03) menuturkan, kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali  Syahputra Siregar.

"Tim investigasi telah tiba di Sinak, sabtu (26/03) lalu dan langsung melakukan peninjauan di tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi dimana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY," kata Kapendam XVII/Cenderawasih.

Tim Investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi.

"Tim telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlahh prajurit yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata," ujar Kapendam.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. "Bahkan tim juga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak," imbuhnya.

Ditegaskan oleh Kapendam bahwa tim Investigasi tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran  dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

"Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnyapun sesuai kronologis sebenarnya dan Pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut," harapnya.

"Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses Hukum," tegas mantan Kasi Intel Kasrem 072/Pamungkas Yogyakarta ini.

Kegiatan tim Investigasi sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kabupaten Puncak dalam keadaan kondusif dan aktivitas masyarakat sehari-hari berlangsung normal.

Dilansir dari jubi.co.id, pasca hilangnya senjata api, sebanyak tujuh orang anak sekolah ditangkap  oleh aparat keamanan TNI Polri. Mereka dituduh terlibat dalam pencurian senjata api tersebut. Tujuh anak tersebut ditangkap bahkan kabarnya dilakukan penyiksaan, hingga seseorang diantaranya Makilon Tabuni meninggal pada Kamis (24/02). Sesuai adat masyarakat setempat, jenazahnya dibakar di depan kantor Polsek Sinak.**


BACA JUGA

Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Program RTLH dan Manunggal Air di Distrik Sinak Puncak

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 06:13 WIB

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:56 WIB

Teror di Kali Semen: Warga Tewas dan Empat Luka Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

Jumat, 17 Oktober 2025 | 21:03 WIB

Seorang Guru Wanita Meninggal Dunia Diserang OTK di Yahukimo

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:39 WIB

Ini Identitas Lima Pendulang yang Dikabarkan Tewas dalam Penyerangan KKB Yahukimo

Rabu, 24 September 2025 | 19:26 WIB
TERKINI

Hari Sumpah Pemuda, Gubernur Papua: Tidak Ada Perbedaan, Semua Adalah Anak Papua

19 Menit yang lalu

Aktivitas Togel Merajalela, Masyarakat Desak Polisi Bertindak dan Tidak Tutup Mata

1 Jam yang lalu

Kanwil Kemenag Papua Ngobrol Bareng Media: Sinergi Publikasi Keagamaan yang Informatif dan Berimbang

6 Jam yang lalu

Amankan Keributan Akibat Miras, Personil dan Mapolres Mamberamo Raya Justru Diserang Warga

8 Jam yang lalu

Advokat Dr. Pieter Ell Dianiaya Preman: AAI Jakarta Timur Kirim Surat Kecaman ke Kapolri dan PT Sayana Integra Property

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com