A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Jual Amunisi ke KST, Seorang Oknum TNI Ditangkap di Intan Jaya | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Jual Amunisi ke KST, Seorang Oknum TNI Ditangkap di Intan Jaya

Rabu, 08 Juni 2022 | 09:51 WIB / Andy
Jual Amunisi ke KST, Seorang Oknum TNI Ditangkap di Intan Jaya Foto ilustrasi

JAYAPURA,wartaplus.com – Seorang oknum TNI Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya berinisial AKG ditangkap personil gabungan TNI-Polri pada Selasa (07/06/2022) sore.

Penangkapan ini dilakukan karena dugaan penjualan amunisi kepada Kelompok Separatis Teroris (KST) di Intan Jaya.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Kapendam menjelaskan, penangkapan terhadap oknum TNI tersebut dilakukan setelah aparat menangkap salah satu anggota KST berinisial FS yang juga pelaku pembacokan terhadap ustad Asep di Distrik Sugapa beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, FS mengaku membeli amunisi dari oknum TNI melalui seorang perantara berinisial JS.

"Berdasarkan keterangan FS, maka anggota kita menjemput JS untuk dimintai keterangan. Namun secara kebetulan saat itu oknum TNI AKG sementara berada di rumah JS sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," kata Kapendam saat dikonfirmasi Rabu (08/06/2022) siang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap oknum TNI AKG, ia mengaku sudah dua kali menjual menjual amunisi kepada KST melalui perantara JS.

" Hasil pemeriksaan sudah dua kali menjual amunisi. Yang pertama 5 butir, kemudian yang kedua 5 butir juga. Jadi total 10 butir amunisi yang dijual. Caranya yaitu menitipkan amunisi ini kepada JS. Dari JS lalu dijual kepada FS yang juga anggota KST di Intan Jaya," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, kependam memastikan bahwa oknum TNI tersebut akan diproses hukum. “ Yang bersangkutan sudah ditahan dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapendam.
 


BACA JUGA

Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak KKB, DPO Maam Taplo Ditangkap di Keerom

Sabtu, 22 November 2025 | 18:09 WIB

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:56 WIB

Teror di Kali Semen: Warga Tewas dan Empat Luka Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

Jumat, 17 Oktober 2025 | 21:03 WIB

Seorang Guru Wanita Meninggal Dunia Diserang OTK di Yahukimo

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:39 WIB

Ini Identitas Lima Pendulang yang Dikabarkan Tewas dalam Penyerangan KKB Yahukimo

Rabu, 24 September 2025 | 19:26 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

5 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

5 Jam yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

5 Jam yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

22 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com