MENU TUTUP

Ecer Togel, IRT Warga Cigombong Ditangkap

Selasa, 22 Mei 2018 | 19:38 WIB / Cholid
Ecer Togel, IRT Warga Cigombong Ditangkap ilustrasi/google

JAYAPURA,- Lagi, satu pengecer togel berinisial MR (40) warga Cigombong Kotaraja Dalam, ditangkap tim Opsnal Polres Jayapura Kota, Selasa (22/5) sore.

Pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktifitasnya sebagai pengecer kupon putih di seputaran Kotaraja Dalam. Selain mengamankan MR, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 57.000 hasil penjualan togel, enam buah buko nota, dan empat lembar kertas bertuliskan angka Sio.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan, penangkapan pelaku ketika Tim Opsnal Polres Jayapura Kota menerima laporan di lapangan yang menyebutkan di seputaran kompleks Cigombong sering dijadikan tempat penjualan dan transkasi judi kupon putih sehingga anggota dari Opsnal Polres Jayapura mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang melakukan transaksi penjualan togel sehingga pelaku langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jahja.

Sejauh ini sedikitnya sudah labih dari 70 orang pria maupun wanita yang ditangkap serta ditetapkan tersangka dan diproses hingga ke Pengadilan atas kasus perjudian sejak bulan Januari 2018 lalu.

“Ini merupakan tindaklanjut dalam pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, dan apabila ada yang ketahuan maka tidak segan-segan kami tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. *


BACA JUGA

ULMWP Lakukan Aksi Tanpa Ijin Kepolisian, Tiga Orang Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:59 WIB
Uang Untuk Berfoya-foya Dengan Selingkuhannya

Lari ke Ambon, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Ratusan Juta Ditangkap

Minggu, 26 Juli 2020 | 11:47 WIB

Dua dari Empat Tahanan Covid-19 yang Kabur Berhasil Dibekuk Petugas

Kamis, 11 Juni 2020 | 16:09 WIB

Memaki Aparat di Medsos Pemilik Akun Facebook Bardam N Vya  Ditangkap  

Rabu, 15 April 2020 | 12:49 WIB

Wakil Bupati Kabupaten Sarmi Resmi Ditahan di Lapas Doyo

Rabu, 19 Februari 2020 | 04:43 WIB
TERKINI

PMDB Season 2 tahun 2024, Kontribusi Nyata Telkomsel untuk Generasi Muda Papua dan Maluku

3 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

3 Jam yang lalu

Frets James Boray Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah

15 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Intelektual Komoro Ingatkan Masyarakat tidak Saling Berbenturan di Momen Pilkada 2024

21 Jam yang lalu

Tiba di Nabire, Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Damanik Langsung Berikan Arahan Perdana ASN

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com