Danrem JO Tegaskan Siap Bertanggung Jawab Jika Terbukti Anggotanya Terlibat Pelarian RHP
JAYAPURA, wartaplus.com - Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring membantah rumor yang menyebut adanya dugaan keterlibatan Dandim Jayawijaya dalam pelarian Ricky Ham Pagawak (RHP), tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.
Kepada wartawan di Jayapura, Selasa (02/08) siang, Danrem yang akrab disapa JO menegaskan, sejauh ini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI dalam membantu kaburnya RHP yang dikabarkan telah berada di negara tetangga Papua Nugini.
"Pada prinsipnya jajaran Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung pihak Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP," tegas Danrem.
Bahwa TNI, lanjut ia, dalam penegakkan kasus korupsi siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi.
"Bahwa kami TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus korupsi, sehingga adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian kami Korem 172/PWY," tegas Danrem.
Ia menambahkan, jika nantinya dalam pemeriksaan terbukti adanya keterlibatan anggotanya dalam membantu kaburnya RHP, maka ia selaku komandan akan siap bertanggung jawab untuk hal itu.
"Namun tentunya akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI. Saya selaku Danrem 172/PWY. Pastinya akan bertanggung jawab untuk hal tersebut," tegasnya lagi.
Dikutip dari medcom.id, KPK menyebut ada campur tangan anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini. Anggota TNI itu bakal diperiksa Lembaga Antikorupsi.
"Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI (Jenderal Dudung Abdurachman) untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.
Ali enggan memerinci identitas anggota TNI itu. Pihak TNI diharapkan membantu KPK untuk mempermudah pemeriksaan anggotanya.
"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," ujar Ali.
Ali berharap Ricky menyerahkan diri. Keterangan Ricky dibutuhkan untuk mempercepat penanganan perkara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah.
Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, ada dua anggota TNI yang membantu Ricky kabur. Salah satunya berpangkat Dandim.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.**