MENU TUTUP

Begini Curhatan Yayasan Mutiara yang Sempat Difitnah Sebagai Kelompok Teroris

Rabu, 23 Mei 2018 | 17:48 WIB / Djarwo
Begini Curhatan Yayasan Mutiara yang Sempat Difitnah Sebagai Kelompok Teroris Foto: Ilustrasi

JAYAPURA,-Yayasan Mutiara Ilmu Sunnah yang beralamat di Perum Pemda I Entrop, Jayapura, memberikan klarifikasinya terkait dengan adanya kabar aktifitas ISIS, terorisme dan radikal yang ditujukan kepada yayasan tersebut.

Bahkan, telah beredar di media sosial telah terjadi penangkapan 6 orang terkait dengan ISIS di tempat tersebut. Setelah kabar ini mencuat. Sejumlah media massa malah memberitakan hal tersebut tanpa ada konfirmasi ke pihak yayasan. 

Namun setelah kepolisian melakukan penggeledahan di Yayasan selama kurang lebih 2 jam lamanya,  hasilnya tidak ditemukan secuilpun aktifitas yang mengarah pada tindakan radikal dan pelanggaran pidana. Sangat disayangkan, hasil penggeledahan dikesampingkan media cetak, elektronik dan online untuk dipublis. 

Tuduhan adanya aktifitas radikal di Yayasan, berawal dari seruan bernada provokasi melalui pengeras suara (TOA) yang dilakukan oleh salah seorang warga. Akibat seruan itu, maka warga sekitar 50-60 orang lebih mulai berkumpul dan mulai terdengar teriakan-teriakan teroris, radikal dan lainnya, bahkan juga terdengar suara lemparan ke arah atap yayasan.

"Kami bersyukur, dalam situasi seperti itu, kepolisian Sektor Jayapura Selatan, hadir tepat waktu dan berhasil mengendalikan situasi, sehingga tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan," ujar  Pembina Yayasan Mutiara Ilmu Sunnah Ustadz Hasbi Khair, dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com Rabu (23/5) sors.

"Kami juga mau meluruskan pemberitaan terkait aktifitas diteras mesjid berupa buka puasa yang tidak mendapat ijin. hal ini tidak benar, sebab pihak yayasan sudah meminta ijin secara lisan kepada pengurus mesjid dan pemberian ijin itu disaksikan juga oleh salah satu jamaah (warga yang tinggal Pemda 1) yang rajin sholat di mesjid tersebut," sambungnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa Yayasan Mutiara Ilmu Sunnah bergerak di bidang keagamaan dan sosial, sesuai Akta Notaris: Ilham Morawa, SH, M.KN nomor 8, tanggal 3 Mei 2017, dan telah mengantongi ijin dari Kementrian Hukum dan Ham, ijin Kesbangpol Kota Jayapura dan Kementrian Agama Kota Jayapura.

"Yayasan kami bergerak dibidang keagamaan, salah satunya telah membuka Taman Pengajian Al-quran (TPA), melalui TPA ini, kami menanamkan prinsip-prinsip Akidah Ahlu Sunnah wal Jamaah sejak dini kepada generasi muda Islam sesuai yang dipaham salafussoleh, sehingga kelak mereka tumbuh diatas jalan yang hak, sehingga terhindar dari pemahaman yang meyimpang dari agama,"ungkapnya.

Untuk itu, kembali dijelaskannya, bahwa kehadiran yayasan salah satunya untuk menangkal pemahaman yang menyimpang dalam agama seperti Khowarij (saat ini ISIS) dan meluruskan pemahaman yang menyimpang lainya.

"Jika pemerintah ingin memberantas pemahaman rakdikal, maka kami berdiri tegak dibelakangnya. jika aparat keamanan, yakni TNI/Polri ingin menumpas teroris, maka siap membantu dengan tenaga dan pikiran. Sebab, untuk menangkal teroris tidak cukup dengan memenjarakan mereka, tidak cukup menembak mereka. Tapi yang harus tumpas itu adalah pemikirannya (dibuat bertaubat dari pemikirannya). Selama pemikiran masih ada, maka akan sulit menumpasnya. memenjarakan fisiknya tapi tidak menumpas pemikirannya, maka akan sia-sia atau tidak membuahkan hasil,"paparnya.

Ustadz Hazbi juga meminta kepada masyarakat untuk berpikir cerdas, jangan sampai menilai seseorang dari penampilannya saja. Sehingga, ketika melihat seseorang berpenampilan sama dengan pelaku kejahatan, orang lain pun di judge dengan hal yang sama. Sebab kesamaan penampilan belum tentu sama dalam perilaku.*

 

 


BACA JUGA

Kawal Pilkada Serentak 2024 di Tanah Papua, PERADI Jayapura Bentuk Satgas Hukum

Senin, 15 April 2024 | 19:30 WIB

Anggota PERADI Kota Jayapura Diundang Hadiri RAC dan Halal Bihalal 15 April Mendatang

Minggu, 14 April 2024 | 12:30 WIB

Tokoh Adat: Lebaran Momentum Pererat Tali Silaturahim

Kamis, 11 April 2024 | 12:38 WIB

Mama Papua Manfaatkan Keterampilan Membuat Ketupat Tambah Pendapatan

Rabu, 10 April 2024 | 12:44 WIB

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

12 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

20 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

22 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

1 Hari yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com