MENU TUTUP

Bawa 600 Liter Sopi, Dua IRT Diciduk di Pelabuhan Pomako

Rabu, 23 Mei 2018 | 18:13 WIB / Cholid
Bawa 600 Liter Sopi, Dua IRT Diciduk di Pelabuhan Pomako Kedua pelaku saat menunjukkan barang bukti ratusan liter sopi/istimewa

JAYAPURA,–  Dua Ibu rumah tangga yakni EF (36) dan ES (24) warga Jalan Busiri Ujung Distrik  Mimika Baru terpaksa diamankan pihak kepolisian kawasan Pelabuhan Laut Pomako Mimika, lantaran kedapatan menyelundupkan ratusan liter minuman keras lokal jenis Sopi melalui Kapal Motor (KM) Tatamilau, Selasa (22/5) kemarin.

Selain mengamankan dua orang pelaku EF (36) dan ES (24), polisi juga berhasil mengamankan 600 liter Miras Lokal jenis sopi yang dikemas di dalam 100 plastik bening berukuran sedang.

Kapolsek KPPP Laut Mimika, Ipda Umam mengungkapkan kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ketika pihaknya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan antara Polisi dengan Masyarakat Peduli Keamanan di Pelabuhan Laut Pomako.

“Keduanya ditangkap di seputaran pelabuhan, dimana ketika anggota mencurigai barang bawaan kedua pelaku, dan saat dilakukan pengembangan anggota kami berhasil menemukan barang bukti miras tersebut sudah berada di dalam mobil,” jelasnya, Rabu (23/5) siang.

Kata Umam, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengungkapkan miras tersebut dibawa dari Maluku dan akan diperjualbelikan di Timika.

“Mereka bawa dari Maluku dan akan diedarkan di Timika dan pengakuan mereka baru sekali melakukan penyelundupan tersebut namun akan terus dikembangkan,” ungkap Umam.

Dirinya pun menambahkan sampai dengan saat ini kedua pelaku sudah dilimpahkan di Sat Narkoba Polres Mimika guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku sudah kami serahkan kepada Sat Narkoba untuk ditindak lanjuti sesui prosedur yang berlaku,” terangnya. *


BACA JUGA

Polsek Pelabuhan Pomako Mimika Sita Ratusan Liter Miras Lokal

Minggu, 15 Desember 2019 | 19:38 WIB

Pengedar Ganja Diciduk Beserta Belasan Bungkus Barang Bukti

Selasa, 30 Oktober 2018 | 22:05 WIB

Wanita Penjual Ganja Diciduk Polisi

Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:49 WIB

Mantan Cleaning Servis Diciduk Usai Gasak Uang Puluhan Juta di Bank BRI

Selasa, 16 Oktober 2018 | 18:08 WIB

Lakukan Pungutan Liar, Oknum ASN Kantor Lurah Kota Sentani Diciduk

Rabu, 12 September 2018 | 19:54 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

8 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

17 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

19 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

21 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com