MENU TUTUP

Bupati Mimika Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi

Rabu, 07 September 2022 | 20:04 WIB / Andi Riri
Bupati Mimika Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Penangkapan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng (batik biru) oleh KPK di salah satu hotel Kota Jayapura, Rabu (07/09) pagi/dok:Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

Penangkapan dilakukan di salah satu hotel, Kota Jayapura, Rabu (07/09) pagi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Achmad Mustofa Kamal kepada wartawan Rabu siang, membenarkan penangkapam tersebut.

Ia menyebut saat ini Bupati Omaleng telah diamankan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Abepura.

"Untuk rekan- rekan kami saat ini fokus untuk pengamanan  dan dia (Bupati Omaleng) sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob," kata Kamal.

Pasca penangkapan, ungkap Kamal, situasi di Kabupaten Mimika relatif kondusif. 

Sementara itu, Kapolres Mimika, Akbp I Gede Putra saat dikonfirmasi via telepon selular menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menggelar rapat guna mengantisipasi situasi keamanan paska penangkapan Bupati Omaleng. 

"Kita masih gelar rapat dulu ya," singkatnya.

Dikutip dari beritasatu.com, dalam kasus ini KPK sejauh ini telah memeriksa sekitar 30 orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pembangunan gereja  yang menelan anggaran sekira Rp160 miliar tersebut.

Para saksi yang diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi tersebut berasal dari lingkungan Pemda Mimika, swasta, dan tokoh agama. 

Pihak-pihak yang sudah diperiksa di antaranya, Direktur PT Nemangkawi Jaya Alexander Omaleng yang tak lain merupakan anak kandung Bupati Mimika Eltinus Omaleng. 

Selain itu, pihak lain yang telah diperiksa, yakni Sekda Kabupaten Mimika 2014-2015 Ausilius You; Kadis Pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2013-2015 Cheryl Lumenta; Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017 Alfred Duow; Kadis Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015 Gerrit Jan Koibur; Kepala Cabang PT Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar; dan Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara M. Ilham Danto.**


BACA JUGA

Temuan Tunggakan Wajib Pajak Capai Ratusan Juta, KPK Ingatkan Bapenda Kota Jayapura Bersikap Tegas

Senin, 15 Juli 2024 | 16:08 WIB

KPK Temukan Dua Perusahaan di Papua Tunggak Pajak Lebih dari Rp1 Miliar

Senin, 20 Mei 2024 | 09:37 WIB

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

Kamis, 16 Mei 2024 | 07:52 WIB

Pengamanan di Bandara Sentani Diperketat Jelang Pemulangan Jenazah Lukas Enembe 

Rabu, 27 Desember 2023 | 15:21 WIB
Dipanggil KPK

Suami Artis Jennifer Dunn Minta DR. Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukumnya Dalam Kasus Bansos

Jumat, 22 Desember 2023 | 22:24 WIB
TERKINI

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

6 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

9 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

10 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

21 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com