MENU TUTUP

Tim Opsnal Polresta Jayapura Amankan Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja

Kamis, 08 September 2022 | 07:27 WIB / Andi Riri
Tim Opsnal Polresta Jayapura Amankan Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja Pelaku pemilik sabu ZH(26) saat diamankan di Mapolresta Jayapura/dok:Humas Resta Jayapura

JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang pemuda berinisial ZH (26) harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan,  ZH dibekuk polisi, Senin (05/09) di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan usai menyuruh seseorang yang tidak dikenalnya di seputaran Taman Imbi untuk mengambil barang yang ada di salah satu Jasa Pengiriman dengan ongkos 100 ribu rupiah.

"Barang haram tersebut awalnya sudah termonitor oleh kami berada di Jasa Pengiriman, lalu datang seorang pria yang disuruh oleh ZH untuk mengambil, anggota kemudian mengamankan pria tersebut dan diakuinya dia hanya ojek yang disuruh ambil barang oleh seseorang dengan ongkos 100 ribu rupiah," ujar Iptu Alam, Rabu (07/09).

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku dipimpin Aipda Dedes selaku Kanit Opsnal yang kemudian menyuruh si tukang ojek untuk mengantarkan barang tersebut sesuai kesepakatan dengan pelaku, sambil dibuntuti dari belakang ke lokasi yang dijanjikan diseputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan.

"Ketika tiba di lokasi yang dijanjikan, ZH kemudian menghampiri si tukang Ojek dan mengambil barang haram tersebut, tim langsung bergegas menangkap ZH," bebernya.

Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis Sabu dikemas dalam 20 bungkus plastik klipper ukuran kecil. 

"Tak hanya sampai disitu, tim kemudian membawa pelaku ZH ke rumahnya di sekitar Jalan Baru Pantai Hamadi dan kembali mendapatkan barang bukti narkotika jenis Ganja didalam satu bungkus plastik bening ukuran sedang dan satu linting Ganja habis pakai," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diabawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Terhadap ZH akan dilakukan proses hukum atas kepemilikan Sabu dan Ganja yang ditemukan padanya," pungkas Alamsyah.**

 


BACA JUGA

Polisi Amankan Seorang Pria Bersama Empat Paket Sabu Sabu di Wamena

Minggu, 03 Maret 2024 | 21:29 WIB

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:10 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB
TERKINI

Silaturahmi Bersama Jurnalis Jayapura , Satgas Humas DC- 2024 Berharap Satu Persepsi dalam Pemberitaan

10 Jam yang lalu

Berikan Kenyamanan Bagi Jemaah Haji, Telkomsel Hadirkan Ragam Produk dan Layanan Unggulan

1 Hari yang lalu

Penutupan Musrembang RPJD Papua Tengah, Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan

1 Hari yang lalu

163 Pelajar Ikut Seleksi Tim Paskibraka 2024 Provinsi Papua Tengah

1 Hari yang lalu

BI Papua akan gelar Festival Cenderawasih, Diharapkan dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com