MENU TUTUP

Sidang Ferdy Sambo Diawasi Komisi Yudisial

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:00 WIB / adm
Sidang Ferdy Sambo Diawasi Komisi Yudisial Wakil Ketua Komisi Yudisial M. Taufiq H.Z./Antara

JAKARTA,wartaplus.com - Komisi Yudisial mengawasi langsung jalannya persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negei Jakarta Selatan, Senin.

"Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial M. Taufiq H.Z.

Taufiq mengatakan selama persidangan ada tim dari KY yang masing-masing terdiri dari tiga orang akan ditempatkan untuk melakukan pemantauan.

"Di samping pemantauan secara langsung, kita juga memasang kamera sesuai dengan SOP, nanti oleh pemantau dibikin laporannya bagaimana jalannya persidangan setiap kali pemantauan," ujarnya.

Ia menjelaskan KY akan melakukan pemantauan terhadap hakim persidangan, apakah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang, tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Artinya kita memantau apakah persidangan berjalan seperti yang kita harapkan, enggak ada intervensi, enggak ada tekanan," ucap Taufiq.

Selaku pengawas eksternal yang melakukan pemantauan persidangan, Taufik menyebut KY akan melakukan pemantauan hingga sidang perkara pembunuhan Brigadir J selesai diputus oleh pengadilan. "Sampai selesai sidang, sampai putusan," katanya.

Ia menyebut tidak ada yang spesifik yang menjadi fokus sorotan KY dalam pengawasan sidang kasus Ferdy Sambo dkk. Selain di dalam persidangan, pengawasan juga akan dilakukan di luar persidangan.

"Dan pemantauan itu ada sifat terbuka, ada sifat tertutup, dan semua laporan masyarakat kita serap. Itu bagian dari pengawasan Komisi Yudisial," kata Taufiq. Ia pun berharap persidangan yang menyita perhatian publik itu dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

Sidang perdana Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 10.00 WIB. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan.*


BACA JUGA

Anggota Polres Jayawijaya Ditembak Usai Mengantar Korban Laka Lantas di RSUD Wamena

Kamis, 29 Mei 2025 | 06:35 WIB
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:03 WIB

Polisi Ungkap Misteri Hilangnya Ananda Nurmila, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:04 WIB

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:17 WIB

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

Minggu, 18 Mei 2025 | 17:58 WIB
TERKINI

Aksi Pembakaran Kembali Terjadi di Puncak Jaya, 6 Rumah Hangus Dilahap Api

1 Hari yang lalu

Penembakan di Area Rumah Sakit Umum Wamena Melanggar Hukum Humaniter Internasional

1 Hari yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kasih, Bagikan Pakaian untuk Anak-anak di Puncak Jaya

1 Hari yang lalu

Pemkab Jayapura Dukung Putusan MK Perihal Pendidikan Gratis

1 Hari yang lalu

Kepala Bappenda Fokus Cegah Kebocoran PAD Kabupaten Jayapura

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com