MENU TUTUP

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu di Jayapura

Kamis, 03 November 2022 | 17:45 WIB / Andi Riri
Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu di Jayapura Kedua pelaku sabu kini telah ditahan di rutan Polresta Jayapura Kota/dok:Humas Resta

JAYAPURA, wartaplus.com - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Jayapura, Papua.

Kali ini tim Opsnal Narkoba berhasil mengamankan dua orang pemuda beserta narkoba jenis sabu sabu yang ditaruh dalam tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/11) siang membenarkan penangkapan tersebut. 

"Pelaku masing masing berinisial RH (40) dan HH (25) diamankan di dua lokasi berbeda di seputaran Abepura, pada Rabu (02/11) siang," ungkap Iptu Alamsyah.

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim opsnal mendapatkan informasi adanya barang yang diduga narkotika jenis Sabu masuk di salah satu jasa pengiriman di seputaran Distrik Abepura.

"Tim kemudian merespon informasi tersebut, dan berhasil mengamankan RH yang datang untuk mengambil paketan. Walaupun barang bukti sempat dilempar oleh pelaku dan hampir melarikan diri, dengan gesit tim kemudian berhasil membekuk RH bersama barang bukti," jelasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap RH, tim kemudian memburu pelaku lainnya yakni HH. Ia ditemukan di kosannya.

"Keduanya pun langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota bersama paketan yang diduga narkotika tersebut, saat dibuka ditemukan tiga palstik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang dikemas rapih menjadi satu paketan," jelasnya lagi.

Iptu Alam menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku, terkait kepemilikan barang haram tersebut melalui pemeriksaan lebih intensif.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah paketan kecil warna coklat, satu buah kain warna biru, satu buah kain warna hitam abu-abu, satu buah plastik bening ukuran sedang, satu buah potongan platban warna hitam, dua buah potongan ban dalam motor yang digunakan untuk membungkus narkotika jenis Sabu sebanyak tiga plastik klipper ukuran kecil.**

 

 


BACA JUGA

Ditresnarkoba Polda Papua Selidiki Informasi Maraknya Peredaran Sabu di Wilayah Pegunungan

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

Senin, 23 Juni 2025 | 06:04 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Lumpuhkan Seorang yang Menamakan Dirinya  Komandan Batalyon Semut Merah KKB Yahukimo

6 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Gandeng Pemkab Nabire Percepat Penurunan Stunting melalui PASTI Papua

12 Jam yang lalu

Warga Jayawijaya Jangan Terprovokasi Isu Penolakan Militer Non Organik

13 Jam yang lalu

Anggota KKB Jaringan Aibon Kogoya Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Nabire

23 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Jayawijaya Imbau Warga Tak Terlibat Dalam Peringatan HUT KNPB 19 November

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com