MENU TUTUP

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu di Jayapura

Kamis, 03 November 2022 | 17:45 WIB / Andi Riri
Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu di Jayapura Kedua pelaku sabu kini telah ditahan di rutan Polresta Jayapura Kota/dok:Humas Resta

JAYAPURA, wartaplus.com - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Jayapura, Papua.

Kali ini tim Opsnal Narkoba berhasil mengamankan dua orang pemuda beserta narkoba jenis sabu sabu yang ditaruh dalam tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/11) siang membenarkan penangkapan tersebut. 

"Pelaku masing masing berinisial RH (40) dan HH (25) diamankan di dua lokasi berbeda di seputaran Abepura, pada Rabu (02/11) siang," ungkap Iptu Alamsyah.

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim opsnal mendapatkan informasi adanya barang yang diduga narkotika jenis Sabu masuk di salah satu jasa pengiriman di seputaran Distrik Abepura.

"Tim kemudian merespon informasi tersebut, dan berhasil mengamankan RH yang datang untuk mengambil paketan. Walaupun barang bukti sempat dilempar oleh pelaku dan hampir melarikan diri, dengan gesit tim kemudian berhasil membekuk RH bersama barang bukti," jelasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap RH, tim kemudian memburu pelaku lainnya yakni HH. Ia ditemukan di kosannya.

"Keduanya pun langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota bersama paketan yang diduga narkotika tersebut, saat dibuka ditemukan tiga palstik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang dikemas rapih menjadi satu paketan," jelasnya lagi.

Iptu Alam menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku, terkait kepemilikan barang haram tersebut melalui pemeriksaan lebih intensif.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah paketan kecil warna coklat, satu buah kain warna biru, satu buah kain warna hitam abu-abu, satu buah plastik bening ukuran sedang, satu buah potongan platban warna hitam, dua buah potongan ban dalam motor yang digunakan untuk membungkus narkotika jenis Sabu sebanyak tiga plastik klipper ukuran kecil.**

 

 


BACA JUGA

Polisi Amankan Seorang Pria Bersama Empat Paket Sabu Sabu di Wamena

Minggu, 03 Maret 2024 | 21:29 WIB

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:10 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB
TERKINI

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

47 Menit yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

4 Jam yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

19 Jam yang lalu

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

20 Jam yang lalu

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com