MENU TUTUP

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu di Jayapura

Kamis, 03 November 2022 | 17:45 WIB / Andi Riri
Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu di Jayapura Kedua pelaku sabu kini telah ditahan di rutan Polresta Jayapura Kota/dok:Humas Resta

JAYAPURA, wartaplus.com - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Jayapura, Papua.

Kali ini tim Opsnal Narkoba berhasil mengamankan dua orang pemuda beserta narkoba jenis sabu sabu yang ditaruh dalam tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/11) siang membenarkan penangkapan tersebut. 

"Pelaku masing masing berinisial RH (40) dan HH (25) diamankan di dua lokasi berbeda di seputaran Abepura, pada Rabu (02/11) siang," ungkap Iptu Alamsyah.

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim opsnal mendapatkan informasi adanya barang yang diduga narkotika jenis Sabu masuk di salah satu jasa pengiriman di seputaran Distrik Abepura.

"Tim kemudian merespon informasi tersebut, dan berhasil mengamankan RH yang datang untuk mengambil paketan. Walaupun barang bukti sempat dilempar oleh pelaku dan hampir melarikan diri, dengan gesit tim kemudian berhasil membekuk RH bersama barang bukti," jelasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap RH, tim kemudian memburu pelaku lainnya yakni HH. Ia ditemukan di kosannya.

"Keduanya pun langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota bersama paketan yang diduga narkotika tersebut, saat dibuka ditemukan tiga palstik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang dikemas rapih menjadi satu paketan," jelasnya lagi.

Iptu Alam menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku, terkait kepemilikan barang haram tersebut melalui pemeriksaan lebih intensif.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah paketan kecil warna coklat, satu buah kain warna biru, satu buah kain warna hitam abu-abu, satu buah plastik bening ukuran sedang, satu buah potongan platban warna hitam, dua buah potongan ban dalam motor yang digunakan untuk membungkus narkotika jenis Sabu sebanyak tiga plastik klipper ukuran kecil.**

 

 


BACA JUGA

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

Senin, 23 Juni 2025 | 06:04 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB
TERKINI

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

3 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

6 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

7 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

18 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com